Kades Cabean dan Gadon Tidak Respons,
JCC Melaporkan ke Pihak Terkait.
Oleh: Ach. Junaidi Aszar
Blora : Surat Permohonan Journalis Citizen Community (JCC ) untuk meminta salinan DPA (Daftar Penggunaan Anggaran) yang ditujukan kepada tiga kepala desa di Blora sepertinya akan berujung sengketa.
Pasalnya, surat permohonan yang dikirim pada tanggal 17 Mei 2022 dan surat kedua tertanggal 27 Mei 2022 belum mendapat respon sama sekali dari pihak terkait.
Saldi menegaskan untuk menindak lanjuti hal ini. Pihaknya sudah menyiapkan laporan resmi secara tertulis yang akan dikirimkan ke PPID, yang selanjutnya dalam waktu dekat juga akan diteruskan ke Komisioner KIP Semarang, Jawa Tengah.
“Permohonan kami sudah prosedural, dan itu amanat undang-undang. Sebab itu kami yakin, nanti akan memenangkan sengketa ini,” ucap Saldi optimis kepada awak media (Senin, 13/06/2022).
Apa yang diyakini Saldi, bukan tidak mungkin akan menjadi kenyataan. Karena beberapa kali sengketa pada kejadian sebelumnya dimenangkan oleh pihak pemohon.
Seperti sengketa Kepala Desa Rimun Purwokerto melawan IPJT Semarang pada Rabu, 20 April 2020, sengketa Kepala Desa Ledok Sambong Blora dengan G yang tergabung dalam Kelompok Libas pada 18 April 2022 juga dimenangkan oleh G.
Disampaikan oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A. Kuswardono mengatakan, “pejabat publik bisa terkena sanksi jika tidak memberikan informasi publik”.
Ia meneruskan, sanksi tersebut mulai dari demosi hingga penjara satu bulan atau membayar denda pidana sebesar Rp. 5 juta. “Kalau pejabat publik tidak menjalankan kewajibannya, dia bisa didemosi oleh atasannya,” ucapnya. Artinya, terdapat sanksi berupa denda bahkan pemberhentian.
Sementara itu, Kepala Desa Cabean Kismiyati saat dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya terkait SPM JCC menjawab cukup singkat.
”Njeeh saya koordinasi sama sekertaris dulu geh….,” demikian kata Kismiyati. Tidak jelas apa yang akan dikordinasikan dengan sekretaris desanya itu (Selasa, 14/06/2022)
Sedangkan Aqub, Kepala Desa Gadon Kecamatan Cepu, sampai berita ini diturunkan masih belum bisa dikonfirmasi. (Ajas)
Tinggalkan Balasan