Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Koordinasi dengan BPHN untuk Persiapan Posbakumdes/Kel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, melakukan pertemuan koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pertemuan tersebut berlangsung di kantor BPHN dan dihadiri oleh Kepala BPHN, Min Usihen, serta Sekretaris BPHN, Mohamad Aliamsyah. Selain itu, hadir pula Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo.
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam menjalin kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan BPHN. Dalam kesempatan tersebut, Jonny Pesta Simamora menyampaikan perkembangan terkini dari program pelatihan paralegal yang sedang berjalan di wilayah Kalimantan Barat. Pelatihan ini direncanakan selesai pada akhir November 2025. Ia juga memaparkan persiapan-persiapan yang dilakukan menjelang peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbakumdes/Kel), yang akan diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat pada 4 Desember 2025.
Jonny menyampaikan harapan agar BPHN dapat hadir langsung atau menugaskan perwakilan pada acara peresmian nanti. Hal ini mengingat peran penting BPHN dalam mendukung keberlanjutan Posbakumdes/Kel serta pendampingan terhadap para paralegal yang telah mengikuti pelatihan. Menurutnya, kehadiran BPHN akan memberikan dukungan signifikan bagi kelancaran program ini.
Kepala BPHN, Min Usihen, menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar. Ia memberikan apresiasi atas progres yang telah dicapai dalam pelaksanaan pelatihan paralegal dan persiapan peresmian Posbakumdes/Kel. Min Usihen menegaskan bahwa BPHN siap mendukung penuh pelaksanaan program ini. Ia berharap kegiatan tersebut berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait. Menurutnya, kolaborasi ini sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program Posbakumdes/Kel.
Komitmen Kanwil dalam Memperluas Akses Bantuan Hukum
Jonny Pesta Simamora menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Ia menekankan bahwa kehadiran Posbakumdes/Kel akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pendampingan para paralegal yang telah dilatih.
Menurut Jonny, koordinasi dengan BPHN sangat penting agar program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia menilai bahwa kerja sama antar lembaga akan memperkuat sistem pelayanan hukum di tingkat bawah, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan hukum yang dibutuhkan.
Langkah Signifikan untuk Masyarakat Kalimantan Barat
Pertemuan ini menjadi langkah signifikan dalam memastikan rangkaian kegiatan—mulai dari pelatihan paralegal hingga peresmian Posbakumdes/Kel—dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Barat. Dengan adanya Posbakumdes/Kel, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi hukum dan bantuan hukum yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Selain itu, pelatihan paralegal juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan mengajukan tuntutan secara mandiri. Dengan demikian, posisi masyarakat sebagai subjek hukum akan semakin kuat dan berdaya.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh inovasi dalam penyediaan layanan hukum yang merata dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga terkait, akan menjadi kunci keberhasilannya.
Tinggalkan Balasan