ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA–Fungsi kantor desa adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, serta menjadi pusat pelayanan dan administrasi bagi warga desa.
Namun berbeda saat di jumpai tim media ini pada dini hari. Kantor desa Tanjung Harta kecamatan Abung Barat kabupaten Lampung Utara, lengang tak berpenghuni, diduga stop beroprasi, Kamis (23/10/2025).
Terlihat selain kantor desa yang kotor dengan kondisi pagar yang tertutup, terdapat tumbuhan rumput liar sudah ikut mulai tumbuh di area kantor desa setempat.
Tidak terdapat satu orang pegawaipun yang dapat di konfirmasi di kantor desa Tanjung Harta itu, kendati demikian selain terlihat lampu yang masih menyala di siang hari, juga terlihat ada satu unit tarup buruk yang ikut menempel di sisi gedung kantor.
Belum diketahui hilangnya kepala desa dan para pegawai di kantor desa Tanjung Harta tersebut. Apakah pemerintahan desa itu masih aktif atau memang sudah tidak aktif lagi sebagai kantor pelayanan masyarakat desa disana.
Sementara, menurut sumber terpercaya, pemerintahan desa Tanjung Harta masih aktif dan di pimpin oleh Deni Fiktoria sebagai Kepala desa (Kades).
Desa Tanjung Harta, sebagai informasi, terkait dana desa (DD) menurut data. Ditahun 2024 mengelola anggaran sebesar Rp. 740.855.000.
Rincian realisasinya terdapat 51 item kegiatan, dalam laporan penggunaan anggaran yang di perbaharui pihak desa, tanggal Pembaruan data terakhir pada : 17 Oktober 2025 sebagai berikut;
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 392.292.800 52.95
2 Rp 348.562.200 47.05
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 1.666.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 6.664.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 1.644.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 1.666.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 2.466.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 17.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 9.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.400.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.935.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 4.428.602
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 8.815.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 3.860.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 5.244.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 6.640.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 3.332.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 2.624.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 2.306.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 12.910.000
Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Rp 6.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 1.942.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 2.643.000
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 4.579.000
Pembinaan PKK Rp 11.980.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 7.500.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 7.500.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.520.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 7.926.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 3.200.000
Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 1.800.000
Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 20.000.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 2.500.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 2.500.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 3.100.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 22.295.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 9.505.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 128.846.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 89.888.000
Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Rp 3.000.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 3.290.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 78.087.750
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 15.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 6.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 8.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 2.122.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.000.000
Keadaan Mendesak Rp 144.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 1.200.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 2.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 9.000.000
Atas realisi kegiatan pada tahun 2024 tersebut, kepala desa Tanjung Harta belum terkonfirmasi, lantaran kantor desa tidak berpenghuni.
Anggaran dana desa Tanjung Harta di tahun 2025 ini, belum terlihat pelaporannya secara rinci di onlinekan, kendati demikian pagu DD tersebut, terlihat sebesar Rp. 708.056.000 dan telah di cairkan tahap pertama sebesar Rp. 329.734.720.(Apri)
Tinggalkan Balasan