Kapolda Jatim: Kewajiban Masyarakat Bawa Surat Tugas dan Bebas Covid-19 Sudah Terpenuhi

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jawa Timur mengecek Posko Check Point COVID-19 penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di Pintu Exit Tol Ngawi

NGAWI, ForumNusantaraNews – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jawa Timur di antaranya Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Sekda Provinsi Jatim, Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim, Sabtu (8/5/2021) siang, melakukan pengecekan posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di Pintu Exit Tol Ngawi. Masyarakat sendiri sudah memenuhi kewajiban dengan membawa surat tugas dari perusahaan dan surat keterangan bebas Covid-19.

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Timur bersama Gubernur dan Pangdam, saat melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat yang melakukan mudik dengan memeriksa surat-surat dari perusahaan maupun surat bebas Covid-19.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, bahwa hari ini bersama Gubernur dan Pangdam melakukan pengecekan di posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di Pintu Exit tol Ngawi.

“Melaksanakan pengecekan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran pada tahun ini. Di mana mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dilakukan penyekatan, sementara personil yang terlibat yakni gabungan dari TNI, Polri dan Pemda,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (8/5/2021) siang,

Lanjut Kapolda, kami melihat masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi. Yaitu membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan membawa surat tugas dari instansi atau perusahaannya masing-masing.

“Ada lima hal yang sudah saya diskusikan bersama Ibu Gubernur dan Pangdam V/Brawijaya. Pertama terkait Sholat Ied, Tempat Wisata, Daerah religi, kunjungan sanak – saudara dan daerah wisata religi,” lanjut Nico.

Ditambahkannya, bahwa setelah melaksanakan lebaran nanti, akan dilaksanakan tradisi “kupatan”. Kiranya seluruh masyarakat bisa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Harapannya, pasca pelaksanaan mudik Covid-19 agar tidak kembali naik,” tambahnya.

Selain itu, arus mudik lebaran pada tahun ini, diprediksi pada tanggal 6 dan 7 Mei 2021 kemarin adalah puncak mudik lebaran. Dan hari ini, di hari ketiga mudik lebaran mengalami penurunan 40-50 persen.

“Diperkirakan akan kembali naik setelah tanggal 17 Mei 2021 setelah lebaran, di mana masyarakat melakukan arus balik,” tutup Kapolda. (red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *