ForumNusantaranews.com LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat (21/2/2025).
Kunjungan ini dihadiri oleh Kapolres/ Ta Jajaran Polda Lampung beserta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk pemberantasan narkoba, penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian, tantangan teknologi informasi, serta pengarusutamaan peran Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Lampung.
Menanggapi pertanyaan terkait informasi pembubaran Subdit 1 Narkoba, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa tidak ada pembubaran, melainkan revitalisasi.
“Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan, kami melakukan revitalisasi dengan mengganti personel yang ada, ini langkah untuk memastikan integritas dan profesionalisme tetap terjaga,” ujar Helmy.
Kapolda menjelaskan, proses ini bertujuan untuk mencegah adanya ‘parasit’ dalam tubuh kepolisian.
“Kami memilih personel baru yang sudah melalui proses assessment dan pelatihan agar tetap istiqomah dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Selain itu, tindakan tegas juga diambil kepada anggota yang terlibat langsung maupun atasan yang tidak melakukan pengawasan dengan baik.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara internal sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Kapolda.
Dalam kesempatan ini, Kapolda juga memuji aksi heroik anggota Polri bernama Agus yang mampu menangkap pelaku curanmor tanpa menggunakan kekerasan.
“Nama Agus harum di Polda Lampung. Aksi heroiknya menjadi contoh nyata bahwa kepolisian bisa bertindak tegas tanpa kekerasan,” katanya.
Terkait penggunaan senjata api, Helmy menyebut bahwa pihaknya terus melakukan tes psikologi dan pengecekan amunisi secara berkala.
“Kami pastikan setiap anggota siap mental dan teknis dalam menggunakan senpi. Ini penting karena senjata bukan sekadar alat, tetapi tanggung jawab besar,” jelasnya.
Kapolda juga menyoroti permasalahan teknologi seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan aplikasi berbahaya.
Menurutnya, penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Persoalan teknologi ini adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang merugikan masyarakat,” tutur Helmy.
Dalam hal pengarusutamaan gender, Kapolda memberikan kesempatan lebih besar kepada Polwan untuk menduduki posisi strategis.
“Kami sudah menempatkan Polwan sebagai Kapolsek dan Kapolres. Di masa depan, Polwan akan diberi tanggung jawab lebih besar, termasuk di wilayah dengan tingkat kriminalitas yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung atas komitmen dan upayanya dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung.
Mereka menilai langkah-langkah revitalisasi dan inovasi yang dilakukan Polda Lampung mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik.
Irjen Pol Helmy Santika menutup pertemuan dengan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sadar tidak sempurna, tetapi kami berusaha memberikan yang terbaik dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polda Lampung selalu terbuka terhadap kritik dan saran untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan