Kapolres dan Dandim 0826 Tinjau Vaksinasi Siswa MAN 1 dan SMKN 3 Pamekasan

Pamekasan, FORUMNUSANTARANEWS – Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara massif dan terstruktur terus digalakkan di seluruh penjuru tanah air dengan tujuan untuk memutus rantai penularan dan menghentikan pandemi COVID-19. Demikian pula di Kabupaten Pamekasan, vaksinasi dilakukan dengan sasaran utama adalah siswa-siswa MAN 1 dan SMKN2 Pamekasan, yang dikemas dalam Gerai Vaksin Presisi Polres Pamekasan, Rabu (25/08/2021).

Vaksin COVID-19 dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi tubuh dan supaya tidak jatuh sakit ketika tertular COVID-19. Hal ini disebabkan virus Covid-19 yang dilemahkan tersebut dapat menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh.

Dalam vaksinasi itu, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si. dan Dandim 0826 Pamekasan, Letkol. Inf. Tejo Baskoro didampingi PJU Polres Pamekasan memantau langsung pelaksanaan di kedua sekolah menengah tingkat atas tersebut. Hal ini disebabkan proses belajar-mengajar secara luring akan diterapkan dalam waktu dekat di Kabupaten Pamekasan, yang saat ini sudah memasuki level 2 dalam penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu, Kapolres menghimbau kepada para pelajar, walaupun sudah divaksin harus tetap mentaati protokol kesehatan agar mata rantai penularan Covid-19 terputus.

Kapolres Pamekasan mengatakan bahwa program vaksinasi ini sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi untuk menciptakan herd immunity (kekebalan kelompok) pada masyarakat secara umum, khususnya kalangan pelajar.

“Vaksinasi yang dilaksanakan di kedua sekolah tersebut dilaksanakan sesuai SOP vaksinasi meliputi: screening awal, pelaksanaan vaksin, dan observasi pasca vaksin selama 15 menit Beberapa pihak yang terlibat dalam vaksinasi tersebut yaitu tenaga kesehatan Urkes dan Relawan Covid-19 Polres Pamekasan serta Puskesmas Sopa’ah, Kecamatan Pademawu bertindak sebagai vaksinator”, imbuhnya.

“Pelaksanaan vaksinasi tersebut sepenuhnya dibiayai oleh Polres Pamekasan. Oleh karena itu, program tersebut tidak membebankan pengelola sekolah. Pengelola sekolah hanya menyiapkan tempat, pungkasnya.

Pewarta : Junaidi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *