Permasalahan Hak Kekayaan Intelektual dalam Penggunaan Karya Seni
Seorang seniman yang dikenal dengan nama Ajo Wayoik mengungkapkan kekecewaannya setelah karyanya berjudul “Evolusi Lidah Bercabang” yang dibuat antara tahun 2025 hingga 2026 diunggah ulang oleh seorang politikus tanpa memberikan penghargaan atau kredit kepada penciptanya. Karya ini menarik perhatian publik karena menyangkut isu hak kekayaan intelektual dan etika penggunaan karya seni.
Ajo menjelaskan bahwa karikatur tersebut sudah dipatenkan sebagai hak kekayaan intelektual (HKI). Ia tidak mempermasalahkan makna atau gagasan di balik karya itu, tetapi lebih fokus pada cara unggahan yang dinilai tidak menghargai pencipta. Dalam video yang diunggahnya di akun media sosial, Ajo menyampaikan bahwa karikatur ini merupakan bentuk sindiran terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki sikap bermuka dua.
“Satu lidah untuk menjilat, satu lagi untuk menyakiti rakyat,” ujarnya dalam video tersebut. Namun, ia merasa kecewa karena karya tersebut diambil begitu saja lalu diunggah ulang tanpa izin dan tanpa kredit. Ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak pantas, terlebih jika karya tersebut sudah dipatenkan.
Ajo menyoroti bahwa jika memang ada niat untuk menggunakan gagasan serupa, seharusnya pihak yang tertarik meminta seniman membuat karya baru, bukan mengambil karya yang sudah ada. Hal ini menunjukkan pentingnya penghargaan terhadap kreativitas dan kerja keras seniman.
Respons dari Guntur Romli, politikus PDI Perjuangan, kemudian muncul setelah Ajo mengunggah permasalahan ini. Saat diwawancara oleh JawaPos.com, Guntur mengakui bahwa akun Facebook yang mengunggah karikatur tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui bahwa unggahan tersebut tidak mencantumkan sumber dan menyampaikan permohonan maaf.
Menurut Guntur, admin yang memposting karya tersebut mendapatkan karya dari sebuah grup WhatsApp tanpa mencantumkan sumber. Ia telah meminta admin tersebut untuk meminta maaf dan menambahkan keterangan sumber karya. Ia kembali menyampaikan permintaan maaf kepada Ajo Wayoik.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya etika dan penghargaan terhadap karya seni, terutama di era media sosial yang memungkinkan karya tersebar secara cepat tanpa adanya kontrol yang ketat. Dalam dunia digital saat ini, setiap pengguna media sosial harus sadar akan tanggung jawab dalam menggunakan karya orang lain.
Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah hal serupa terjadi adalah:
- Meningkatkan kesadaran tentang hak kekayaan intelektual.
- Memberikan edukasi tentang etika penggunaan karya seni.
- Memastikan bahwa semua karya yang diunggah ulang selalu dilengkapi dengan kredit dan sumber.
- Menjalin komunikasi langsung antara seniman dan pengguna media sosial untuk membangun hubungan yang saling menghargai.
Dengan demikian, kasus seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan dan menghargai karya seni.
Tinggalkan Balasan