Motif Penyekapan dengan Modus Jual Beli Mobil Terungkap
Polisi telah mengungkap motif kasus penyekapan yang terjadi di sebuah rumah wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Peristiwa ini berawal dari transaksi jual beli mobil yang tidak berjalan sesuai rencana. Dalam kasus ini, sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh korban yang diselamatkan kini sudah kembali ke keluarganya dalam kondisi sehat.
Kasus penyekapan ini tergolong kompleks karena dipicu oleh persengketaan antara dua pelaku utama. Awalnya, tersangka MAM (41) melakukan transaksi over kredit mobil Toyota Alphard dengan tersangka NN (52). Namun, NN tidak menunaikan kewajibannya dan justru menjual mobil tersebut ke pihak lain tanpa sepengetahuan MAM. Menurut Kompol Kadek Dwi, Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, perjanjian ini menyebabkan munculnya konflik yang berujung pada penyekapan.
MAM memberikan uang sebesar Rp 75 juta sebagai pembayaran awal, sementara sisanya sekitar Rp 400 juta diberikan sebagai utang. NN kemudian mentransfer uang sebesar Rp 49 juta sebagai down payment. Setelah itu, NN mengajak korban I bertemu di angkringan di kawasan Jagakarsa. Di tempat tersebut, penyekapan dimulai. I bersama istri dan dua korban lainnya dibawa dan disekap beberapa hari.
Rumah yang digunakan untuk penyekapan ternyata milik tersangka MA (39). MA dijadikan tersangka lantaran memfasilitasi rumah penyekapan, meskipun dia tidak mengetahui akan terjadi penyiksaan. “MA tidak kenal dengan mereka dan tidak tahu masalahnya karena dia berada di tempat dan waktu yang salah,” jelas Kompol Kadek.
Penyidikan Terus Dilakukan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus penyekapan modus jual beli mobil masih dalam pengembangan. Penyidik melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta-fakta melalui keterangan saksi, tersangka, serta barang bukti. Selain itu, sistem keamanan di sekitar lokasi seperti CCTV juga menjadi objek pendalaman.
Brigjen Ade Ary menegaskan bahwa seluruh korban yang diselamatkan sudah kembali ke keluarganya dalam keadaan sehat. Sebelumnya, satu korban berhasil melarikan diri dan membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya. Petugas kemudian mengamankan 9 tersangka dan tiga korban lainnya.
Daftar Tersangka dan Pasal yang Digunakan
Dari hasil penyelidikan, diketahui ada empat korban dalam peristiwa ini. Kesembilan tersangka yang ditetapkan antara lain: MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39). Mereka diperiksa atas dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun, serta pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Kronologi Singkat Penyekapan
Pada Jumat (10/10/2025) pukul 20.30 WIB, korban bertemu salah satu tersangka di angkringan Jagakarsa. Tujuan pertemuan adalah untuk jual beli mobil minibus tahun 2021. Korban membayar uang DP senilai Rp 49 juta yang ditransfer ke rekening N. Saat sedang memesan makanan, tersangka langsung merampas handphone dan tas korban. Para tersangka meminta korban kooperatif dan membawa mereka ke rumah tersangka MA.
Di lokasi penyekapan, mata korban ditutup dengan kain hitam dan dibawa ke kamar lantai 2. Salah satu korban berhasil kabur dan mendengar suara seperti dicambuk. Istri korban juga berhasil melarikan diri lewat pintu depan pada Senin (13/10/2025) pagi. Dia menumpang motor yang lewat dan akhirnya diamankan oleh tim.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video penyiksaan viral di media sosial. Tampak tiga orang pria disiksa setelah hendak membeli mobil secara COD. Mereka terlihat memiliki luka di bagian punggung yang diduga bekas cambukan. Peristiwa ini bermula saat sepasang suami istri ingin membeli mobil dan bertemu calon penjual di kawasan Pondok Aren. Sang suami mengajak dua rekan laki-laki untuk menemani, sehingga total ada empat orang di dalam kendaraan. Saat pertemuan berlangsung, korban malah dibawa ke sebuah rumah oleh sekelompok pria yang jumlahnya belum diketahui. Di lokasi tersebut, tiga pria menjadi korban penyiksaan sedangkan sang istri berhasil melarikan diri. Mobil korban juga dikabarkan hilang dibawa para pelaku.
Tinggalkan Balasan