Sumenep FN: Kaum buruh pabrik dan petani tembakau tahun 2022, akan mendapat Bantuan Lansung Tunai (BLT), Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ( DBHCT) senilai Rp. 900.000,- perorang dari jumlah 9000 orang .
Sekalipun lebih menurun jumlah bantuan seniali Rp. 300. 000,00 dari tahun sebelumnya, bagi Kadis. Sosial Sumenep, Ahmad Zulkarnain, mudah mudahan masyarakat bisa menerima dan memakluminya, itupun akan dicairkan oleh pihak terkait tepan sasaran.
juga menurutnya, prihal jumlah penerima bantuan di banding tahun kemarin bertambah kisaran 3000 personal pun lebih sedidikit nominal jumlah uang yang di dapat masyarakat buruh pabrik dan petani tembakau, namun bagi Kadis. Sosial, mudah mudahan bermanfaat untuk menambah perekonomian masyarakat buruh pabrik dan petani tembakau kedepan lebih terjangkau. (sim)
Tinggalkan Balasan