Penjelasan Kejaksaan Agung Terkait Penggeledahan di Rumah Jampidsus
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kabar penggeledahan yang dilakukan di kediaman Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai kejadian tersebut.
“Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada,” ujar Anang saat berbicara di kantor Kejagung, Senin (4/8/2025). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima oleh lembaga tersebut mengenai penggeledahan yang dilaporkan terjadi.
Anang juga menjelaskan bahwa peningkatan pengamanan di rumah Febrie bukanlah hal yang baru. Menurutnya, langkah tersebut merupakan hasil dari nota kesepahaman antara Panglima TNI dan Jaksa Agung. Selain itu, kerja sama ini juga didukung oleh Peraturan Presiden (Perpres) No.66/2025 tentang perlindungan Kejaksaan RI.
Dengan demikian, Anang menilai bahwa adanya prajurit TNI yang melakukan pengamanan di kediaman Febrie bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan. “Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI,” tambahnya.
Informasi Mengenai Penggeledahan di Rumah Febrie
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penggeledahan di kediaman Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilakukan pada Kamis (31/7/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Namun, hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti kasus OJ tersebut, termasuk hubungannya dengan Jampidsus Kejagung RI.
Menurut sumber internal Kejaksaan yang diwawancarai oleh media Bisnis, Febrie menolak penggeledahan tersebut karena merasa kasus yang ditangani Polda Metro Jaya dibuat-buat. Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Selain itu, Bisnis juga telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, serta Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, terkait penggeledahan ini. Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan, kedua pejabat tersebut belum memberikan respons atas pertanyaan yang diajukan.
Tinggalkan Balasan