Kejaksaan Tinjau Pendampingan Hukum Pekerjaan Rehabilitasi RSD Mayjend HM Ryacudu

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA- Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melakukan peninjauan lapangan terhadap pekerjaan rehabilitasi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu, Senin (2/12/2024). Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari pendampingan hukum yang telah diatur dalam perjanjian kerja sama antara Kejari Lampung Utara dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimciptaru).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, SH, MH, bersama timnya. Dalam kesempatan tersebut, Yogi menegaskan bahwa pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang berlaku dan memitigasi potensi risiko hukum yang mungkin terjadi.

“Kami memberikan layanan konsultasi hukum serta memantau perkembangan pekerjaan secara langsung untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai aturan dan rencana. Dengan pendampingan ini, diharapkan rehabilitasi dapat selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan memenuhi harapan masyarakat,” ujar Yogi.

Selain itu, Yogi juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan dan perawatan fasilitas rumah sakit setelah pekerjaan rehabilitasi selesai. “Pemeliharaan yang baik akan memastikan keberlangsungan fungsi fasilitas. Kami juga mengimbau seluruh pihak, termasuk keluarga pasien, untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit demi mendukung pelayanan yang optimal,” tambahnya.

Kepala Dinas Perkimciptaru Erwin yang turut hadir bersama jajarannya menyampaikan apresiasi atas peran Kejari dalam memberikan pendampingan hukum. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana rumah sakit dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas.

Rehabilitasi yang dilakukan meliputi sejumlah ruangan di RSD Mayjend HM Ryacudu yang sudah termakan usia. Dengan peremajaan ini, diharapkan fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Lampung Utara.

“RSD Mayjend HM Ryacudu adalah rumah sakit kebanggaan masyarakat Lampung Utara. Dengan rehabilitasi ini, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih prima dan bermutu,” tutup Erwin

Dengan selesainya pekerjaan rehabilitasi, rumah sakit ini diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat Lampung Utara.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *