Kejari Lampura Tetapkan Satu Tersangka,Erwinsyah Sakit

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA,-Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL) terlihat keluar dan dikawal ketat aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara,yang sudah memakai rompi Orange.

Kejaksaan Negeri kotabumi telah melakukan penatapan kepada salah satu tersangka,dugaan tindakan pidana korupsi Rony Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil.Universitas Bandar Lampung (UBL).

Namun Guntoro Jajang Saptodie.saat di hubungi melalui pesan WhatsApp selaku Kepala Seksi Intelijen (kasintel) dirinya menjelaskan dengan ini kita akan laporkan kepada pimpinan Kejari.dan akan menentukan sikap untuk melakukan tindakan tindakan hukum yang akan di lakukan Kejari Lampura terhadap Erwinsyah yang tidak hadir dalam panggilan ke-kedua tegasnya.

Saat di konfirmasi awak media Guntoro mejelaskan, kenapa M. Erwinsyah tidak hadiri dalam panggilan tersebut.bahwa dirinya sedang sakit ungkap Guntoro.

Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang melibatkan orang nomor satu di jajaran Inspektorat kabupaten Lampung Utara, Kejaksaan melakukan Pemanggilan ke-tiga tepatnya pada hari Selasa/30/04/2024.

Pemanggilan terhadap ke-kedua merupakan terkait kasus dugaan yang terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022, mengenai anggaran jasa konsultasi konstruksi, dengan nilai pagu Rp1,2 miliar.

Guntoro,nanti lihat dulu.di hari jumat nanti siapa tau bisa datang memenuhi panggilan dan langkah langkah apa yg akan di lakukan oleh pihak kejaksaan negeri Lampung Utara.

Pihak kejaksaan negeri Lampung Utara masih menunggu proses nya dan kita Jalani pada hari juma’at dulu pak tutup Guntoro.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *