Kejari Purwakarta Menetapkan Lima Tersangka Baru Pada Kasus Dugaan Korupsi di Diskanak

Foto : Dr. Martha Parulina Berliana, SH.,MH. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Forurumnusantaranews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

Penetapan itu menambah jumlah tersangka yang sebelumnya dua tersangka menjadi tujuh tersangka. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana.

“Iya benar, Kejari Purwakarta telah menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta,” kata Martha, dikutip dari media sinarjabar.com (15/5/2025).

Martha menjelaskan, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial SIH selaku kepala dinas, DH selaku PPTK, RJ (non ASN) AS selaku kontraktor dan TT selaku panitia lelang.

“Penyidik mempunyai alat bukti yang cukup terkait keterlibatan lima tersangka tersebut dalam dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta,” ujar Martha.

“Penambahan kelima tersangka ini merupakan pengembangan dari penetapan dua tersangka lainnya yang telah dilakukan oleh penyidik Kejari Purwakarta,” tambah Martha.

Pada pemberitaan sebelumnya, pada Selasa 25 Februari 2025, Kejari Purwakarta telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta.

Kedua tersangka tersebut, yakni IR selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Peternakan dan tersangka kedua selaku pihak penyedia berinisial DEP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *