Kejari Purwakarta Mengamankan 6 Dari 7 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Diskanak

Foto : Para Tersangka Saat di Giring ke Dalam Mobil Tahanan

Forumnusantaranews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Mengamankan 6 dari 7 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil kepada 31 kelompok dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta, Kamis malam (5/6/2025).

“Penyidikan ini terus berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Kata Dr. Martha Parulina Berliana, S.H,.M.H selaku Kajari Purwakarta.

Dari 7 orang tersangka, lanjut Martha, telah dipanggil secara resmi 6 orang tersangka, ” Enam tersangka berinisial IR, DP, DH, TT, RJ dan AS telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sementara 1 orang tersangka berinisial SI tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan dinas serta pernikahan anak yang bersangkutan,”Pungkasnya.

Meskipun demikian, sambung Martha, ketidak hadiran tersebut akan tetap dicatat dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.

“Prosedur hukum tetap berjalan, perbuatan para tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat (1) UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999,” terang Martha.

Guna mempercepat proses hukum dan mencegah adanya hal-hal yang dapat menghambat proses pemeriksaan, pihak Kejari Purwakarta melakukan penahanan kepada 6 orang tersangka.

“Ke 6 orang tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan, sesuai dengan kewenangan hukum untuk mendalami serta menguatkan pembuktian atas dugaan tindak pidana yang dilakukan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *