Capaian Kejati Kaltara dalam Penyelamatan Kerugian Negara dan Peningkatan Kepatuhan Hukum
Selama Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) telah mencatatkan berbagai capaian penting dalam penegakan hukum serta pencegahan tindak pidana. Salah satu hasil utama yang diraih adalah penyelamatan kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar dari perkara korupsi. Selain itu, PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp9,24 miliar juga berhasil dikumpulkan melalui berbagai sumber seperti lelang, biaya perkara, denda subsider, dan lainnya.
Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan SH MH menyampaikan rilis akhir tahun mengenai pencapaian ini. Dalam kesempatannya, ia menekankan komitmen Kejati Kaltara untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, serta pendekatan humanis. Hal ini dilakukan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat sesuai arah kebijakan nasional.
Fungsi Strategis di Berbagai Bidang
Kejati Kaltara didukung oleh tujuh Asisten yang membidangi berbagai fungsi strategis. Masing-masing bidang memiliki peran spesifik dalam mendukung operasional kejaksaan. Berikut beberapa capaian utama dari masing-masing bidang:
Bidang Pembinaan
Fokus pada penguatan SDM dan tata kelola organisasi. Pada 2025, terdapat 17 kegiatan pelatihan dan pendidikan yang diikuti oleh 53 pegawai. Realisasi penyerapan anggaran mencapai 93,40 persen.
Bidang Intelijen
Berperan aktif dalam pencegahan dan pengamanan. Selama tahun ini, dilakukan 4 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan, 14 kegiatan pengamanan pembangunan strategis daerah, serta 19 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum. Terdapat pula 4 kegiatan pelacakan aset dan pencegahan terhadap 4 pelaku tindak pidana.
Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)
Menuntaskan 13 perkara melalui Restorative Justice. Selain itu, menangani 102 perkara narkotika, 37 perkara keamanan negara dan ketertiban umum, 34 perkara orang dan harta benda, serta 14 perkara tindak pidana perdagangan orang.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Melakukan 20 penyelidikan, 17 penyidikan, serta menuntut 10 terdakwa. Eksekusi terhadap 9 terpidana juga telah dilaksanakan. Hasil penyelamatan kerugian negara mencapai Rp10,8 miliar.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Memberikan dukungan hukum melalui 1 Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi, 29 kegiatan legal assistance, 23 pelayanan hukum, serta 5 nota kesepahaman (MoU).
Bidang Pemulihan Aset
Mengelola dan memelihara barang bukti dari 625 perkara pidana. Selain itu, menyetorkan PNBP hasil lelang sebesar Rp880.947.494.
Bidang Pengawasan
Melaksanakan 5 kegiatan inspeksi umum dan pemantauan, serta menerbitkan 7 rekomendasi tindak lanjut sebagai bagian dari penegakan kepatuhan dan disiplin pegawai.
Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kajati Kaltara menegaskan bahwa laporan kinerja akhir tahun ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi kepada publik. Ia menekankan pentingnya pencegahan, pembinaan masyarakat agar taat hukum, serta penindakan yang berorientasi pada pemulihan dan pengembalian kerugian negara.
“Sebagai satuan kerja baru, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara akan terus berkomitmen mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam pelaksanaan tugas di Bumi Benuanta,” ujar Yudi Indra Gunawan.
Tinggalkan Balasan