ForumNusantaranews.com Tulang Bawang Barat — Pemerintah Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan pembangunan berkelanjutan melalui realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Tiyuh Penumangan merealisasikan Dana Desa dengan total anggaran sebesar Rp1.011.428.000, yang disalurkan melalui dua tahap pencairan, yakni Tahap I sebesar Rp489.351.200 dan Tahap II sebesar Rp522.076.800.
Kepalo Tiyuh Penumangan, Saikuddin, pada Rabu (24/12/2025) menjelaskan bahwa seluruh program yang dibiayai Dana Desa diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan tiyuh secara menyeluruh.
Perencanaan program dilakukan melalui Musyawarah Tiyuh dan dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Dana Desa kami manfaatkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruhnya direncanakan bersama masyarakat dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Saikuddin.
Didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Ruldin, Saikuddin menegaskan bahwa penyerapan anggaran Dana Desa selama tahun 2025 dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dari total anggaran Dana Desa tersebut, realisasi penyerapan hingga akhir tahun 2025 tercatat sebesar Rp962.190.000.
Dana tersebut dialokasikan ke berbagai bidang prioritas, meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp307.930.000, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp232.960.000, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp45.300.000, serta Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp17.500.000.
Selain itu, Pemerintah Tiyuh Penumangan juga mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak, termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp151.200.000 kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
Di sektor ekonomi desa, Dana Desa dimanfaatkan untuk pembiayaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT), yakni BUMT Ragem Sai sebesar Rp202.300.000 dan BUMT Mamaya sebesar Rp5.000.000, sebagai langkah strategis mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan pendapatan asli tiyuh.
Selain Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Tiyuh Penumangan juga melaksanakan rehabilitasi Balai Tiyuh yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp60.450.000, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Saikuddin berharap, transparansi dan optimalisasi realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tiyuh Penumangan.
“Kami berharap program-program yang telah dilaksanakan mampu mendorong kemajuan tiyuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, kami juga berharap sinergi dengan Pemerintah Daerah Tubaba semakin kuat untuk memajukan pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan