ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA – Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah SDS Muhammadiyah Soekarno Hatta Kabupaten Lampung Utara secara resmi menghentikan kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Harapan I dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil menyusul banyaknya keluhan terkait kualitas penyajian menu yang dinilai meresahkan wali murid dan pihak sekolah.
Pemutusan hubungan kerja tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 038/EDR/IV.4AU/F/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Kotabumi, Umar Syarif Hidayatullah, S.Pd.Gr, pada Rabu (25/02/2026).
“Terhitung mulai Rabu, 25 Februari 2026, pihak sekolah sudah tidak lagi menerima pasokan makanan dari SPPG Tanjung Harapan I. Untuk sementara waktu, program MBG di SD Muhammadiyah Soekarno Hatta diberhentikan sampai waktu yang belum ditentukan,” ujar Umar Syarif dalam keterangannya.
Selama masa transisi dan sebelum terjalin kerja sama dengan SPPG yang baru, pihak sekolah mewajibkan seluruh siswa untuk kembali membawa bekal makanan dan minuman dari rumah seperti biasa.
DPRD Desak Pengawasan Ketat.
Menanggapi polemik ini, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa, angkat bicara. Politisi Partai Gerindra tersebut mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Lampung Utara serta Satgas MBG untuk melakukan evaluasi total dan memperketat pengawasan terhadap kualitas makanan di setiap SPPG.
“Ini adalah program unggulan Presiden yang harus dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Kualitas gizi dan kelayakan penyajian tidak bisa ditawar. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian SOP, SPPG harus diberikan sanksi tegas,” Imam Santosa.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Lampung Utara, mengingat pentingnya standar keamanan pangan bagi kesehatan siswa dalam menyukseskan program nasional tersebut.(Apri)
Tinggalkan Balasan