Keluhkan Dugaan Ketatnya Birokrasi Kecamatan Cepu, Endah Ekawati Tanggapi Begini,:

Blora :-Dugaan ketatnya birokrasi di lingkungan Kantor Kecamatan Cepu Blora rupanya diduga jadi keluhan Pemerintah Desa ( Pendes ) yang berada dibawah wilayah binaannya.

Seperti yang disampaikan oleh seorang oknum Kepala Desa kepada Awak Media Forum Nusantara, Senin 26/08/2024.

Misalnya saat Pemdes mengajukan Permohonan Rekom Pencairan Anggaran untuk Penggunaan Pembangunan Desanya.Menurut oknum Kades tersebut harus melewati beberapa tahap.

Tahap awal disampaikan oleh Oleh Pemdes kepada Kasi Pembangunan (Kasipem), setelah dilakukan penelitian, kemudian hal yang sama jugs dilakukan oleh Sekretaris Camat ( Sekcam ).

” Setelah dua tahapan dilalui baru sampai di meja Camat.Dan itupun dilakukan hal yang sama, sehingga prosesnya memakan waktu yang cukup lama.Yang seharusnya satu minggu bisa dua Minggu.
Padahal kebutuhan di Desa sudah sangat mendesak, sehingga tidak boleh tidak Pemdes harus mencari talangan dulu,” Keluhnya.

Namun oknum Kades tersebut tidak menutup mata, jika kebijakan yang dijalankan itu tentu demi kebaikan bersama.

” Hanya kita saja yang gak sabar, karena kondisi dibawah,” Imbuhnya saat ditemui ruang kerjanya, Senin 26/08/2024.

Endah Ekawati, S.Sos, M.Si Camat Cepu saat dikonfirmasi terkait hal ini, melalui via WhatsAp miliknya menanggapinya, bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

” Saya ini pembina administrasi mereka,” tegasnya.

Apa yang dilakukan Endah Ekawati, selaku Camat Cepu, bukan tanpa alasan, tapi sudah sesuaj dengan amanat PP 43/2014 Pasal 154 ayat (1),

Camat memiliki wewenang dalam mengawasi pemerintahan desa?

Seperti melakukan tugas Pembinaan dan pengawasan Desa, melalui:
Fasilitasi Penyusunan Perdes & Perkades.
Fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa.
Fasilitasi pengelolaan keuangan Desa & pendayagunaan aset Desa.
Fasilitasi Penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.

Sebenarnya persoalan yang sama pernah diterapkankan juga di wilayah Jawab Timur.

Seperti disiplin dan penataan manajemen adminitrasi organisasi di lingkungan kecamatan.

Secara kebetulan Camatnya juga seorang Srikandi (wanita).

Diawal pengeterapan, memang sama, menimbulkan polimik dan terdengar keluhan dari jajaran yang berada dibawah binaannya.Seperti oknum Kades misalnya.

Namun menjelang satu tahun praktek disiplinisasi tersebut, akhirnya menjadi terbiasa, sehingga bisa diterimanya dengan senang hati bagi jajaran yang berada dibawahnya.

Bahkan saat penulis mengunjunginya lagi, beberapa oknum Kades yang dulunya terdengar berkeluh kesah, kini malah sebaliknya, mereka merasa senang hati, karena pekerjaannya merasa terbantu, merasa lebih ringan serta mendapat petunjuk yang bisa menambah ilmu pengetahuannya.

Belakangan diketahui camat Srikandi tersebut, kini jadi motivasi bagi kinerja camat lainnya di wilayah tersebut.

Tentunya kita berharap semoga apa yang dilakukan Endah Ekawati ke depannya mengalami hal yang sama.

” Kita harus teliti dan hati hati melaksanakan Tugas Negara,”lanjut Eka menambahkan.

Kemudian disampaikan oleh Eka panggilan akrabnya, terkait rekom pengajuan pencairan anggaran ada 7 Desa yang sudah terkafer.Dan dari ketujuh Desa tersebut tidak ditemukan kendala apa apa.Dan ada sisa 4 Desa yang belum muncul pengajuannya.

” Barangkali salah satu dari keempat Desa itu yang ngomong ke sampean,”pungkasnya sembari menduga.***

Penulis dan Editor Oleh : Ajas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *