Kemenhaj Perluas Pelunasan Haji untuk Daerah Terdampak Banjir, LDII Kembangkan Dakwah Hijau

Kebijakan Khusus untuk Jamaah Haji di Wilayah Terdampak Banjir

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah memberikan kebijakan khusus terkait penundaan seleksi petugas haji serta relaksasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi calon jamaah haji yang tinggal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kondisi darurat akibat banjir besar yang melanda tiga wilayah tersebut.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan ruang persiapan lebih matang kepada masyarakat yang terdampak bencana alam. “Pendaftaran petugas ditunda khusus untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kami ingin memastikan daerah yang terdampak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri,” ujarnya.

Selain itu, masa pelunasan BPIH juga diperpanjang. Sebelumnya, batas waktu pelunasan adalah 23 Desember 2025. Dengan perpanjangan ini, jamaah yang sedang menghadapi situasi sulit tidak akan kehilangan kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Dahnil menekankan bahwa kebijakan ini sekaligus menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi yang tidak dapat dikendalikan oleh masyarakat. “Ini penting agar tidak ada jamaah yang gagal berangkat karena situasi luar biasa,” tambahnya.

Dahnil menyampaikan bahwa dua daerah yang terdampak banjir, yaitu Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah, merupakan kampung halaman keluarganya sendiri. “Aceh Tamiang adalah kampung ibu saya, saya bersekolah SD di sana. Tapanuli Tengah adalah kampung bapak, saya juga pernah sekolah SMP di sana,” ujarnya dengan rasa empati.

Sebagai bentuk kepedulian pribadi, Dahnil bersama relawan Matahari Pagi Indonesia langsung turun tangan dalam menyalurkan bantuan. Dia menilai musibah banjir harus menjadi momentum evaluasi nasional dalam merawat alam. “Harus ada koreksi. Komitmen merawat alam, hutan, sungai. Saya berharap ormas Islam seperti LDII, Muhammadiyah, NU ikut membangun kesadaran ekologis jamaah,” katanya.

Menurut Dahnil, menjaga lingkungan adalah fardhu ‘ain, bukan fardhu kifayah. “Semua orang punya tanggung jawab,” tegasnya.

Pentingnya Dakwah Ekologis

Sudarsono, Ketua DPP LDII sekaligus Guru Besar IPB, menegaskan pentingnya dakwah ekologis dalam mendorong kesadaran masyarakat tentang perlindungan lingkungan. Menurutnya, saat ini terdapat 12,7 juta hektare lahan kritis yang menunggu untuk dipulihkan. “Kondisi ini nyata, apalagi ketika banjir dan longsor melanda Sumut, Aceh, dan Sumbar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa menanam pohon adalah investasi jangka panjang. “Pohon adalah mesin kehidupan. Menyerap karbon, menghasilkan oksigen, menjaga siklus air, hingga mencegah longsor. Tanpa pohon, bencana akan menjadi rutin,” katanya.

Sudarsono juga menyoroti peran pohon dalam tradisi Nusantara sebagai simbol kehidupan dan hubungan spiritual dengan alam. LDII telah menjalankan program Go Green sejak 2007 dan menanam jutaan pohon. Komitmen ini diterapkan melalui pendidikan di pesantren, sekolah, serta kegiatan organisasi hingga tingkat kelurahan.

Salah satu lokasi fokus kegiatan adalah Bumi Perkemahan Cinta Alam Indonesia, Wonosalam, Jombang, yang menjadi pusat edukasi dan pembinaan karakter cinta lingkungan bagi generasi muda. “Menanam pohon itu ibadah. Pohon yang ditanam hari ini akan memberi oksigen dan air bagi anak cucu. Indonesia yang hijau dan berkelanjutan bisa dicapai jika semua pihak terlibat,” ujar Sudarsono.

LDII juga menekankan pentingnya kolaborasi multi pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat, agar rehabilitasi lahan kritis berjalan berkelanjutan serta berdampak nyata. “Menanam pohon itu sederhana, tetapi dampaknya luar biasa. Pohon kecil yang kita tanam hari ini bisa menjadi penopang kehidupan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *