mediaawas.com
– Kasus dugaan pemukulan anak di bawah umur oleh Dir Samapta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng)
Kombes Richard
B Pakpahan mendapat perhatian dari personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono saat dikonfirmasi mediaawas.com dari Jakarta, mengakui adanya kejadian tersebut.
Benar, terjadi insiden (dugaan
penganiayaan
, merah) Sabtu tanggal 14 Juni 2025,” kata Kombes Djoko, Selasa (17/6/2025).
Ketika ditanya tentang proses secara internal, Kombes Djoko belum memberikan penjelasan mendetail karena masih dalam penyelidikan oleh propam.
“To further developments are still in the process of investigation by Propam Polda Sulteng,” ujar perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, anggota DPD RI periode 2019-2024 Abdul Rachman Thaha (ART) marah besar setelah mengetahui Dir Samapta Polda Sulteng Kombes Richard B Pakpahan diduga memukul anak di bawah umur berinisial CV (17) di Kota Palu, Sabtu (14/6/2025).
Oknum perwira menengah polisi tersebut diduga memukul CV di sebuah warung kopi di Kota Palu karena korban menghidangkan mie kuah dengan telur yang dipisah, sementara pesanan Kombes Richard dicampur.
“Masalah ini sudah viral. Terus terang, saya sangat sesalkan, karena pelakunya seorang calon jenderal polisi,” kata Rachman dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (17/6/2025).
Mantan senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu menilai tindakan dir samapta tersebut sangat tidak dibenarkan, baik secara personal maupun institusi.
Citra institusi Polri, lebih khusus
Polda Sulawesi Tengah
“, tercederai lagi gara-gara tindakan tidak terpuji oleh pihak kepolisian,” ucap pria yang beken disapa dengan akronim ART, menyesalkan.
Tokoh Sulteng yang juga sekjen Laskar Merah Putih (LMP) itu meminta kejadian ini menjadi catatan serius bagi Polri.
“Belum menjadi seorang jenderal sudah seperti ini, bagaimana kalau sudah jenderal. Waduh, ini saya minta menjadi catatan institusi Polri kepada Dir Samapta,” katanya.
(fat/jpnn)
Tinggalkan Balasan