ForumNusantaranews.com Merangin – Kondisi sejumlah bangunan di SMA Negeri 13 Merangin, Desa Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, memprihatinkan. Berdasarkan pantauan media ini di lapangan pada Selasa (12/8), terlihat beberapa plafon jebol dan kerusakan lain yang dibiarkan tanpa perbaikan.
Padahal, menurut data yang diperoleh, pada tahun 2024 sekolah tersebut telah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp130 juta untuk sarana dan prasarana. Namun, tak ada tanda-tanda perbaikan ringan yang seharusnya dilakukan dari anggaran tersebut. Pertanyaannya, ke mana larinya dana itu?
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala SMA Negeri 13 Merangin, Muanas, S.Pd, membenarkan adanya kerusakan di beberapa bagian gedung sekolah. Ia beralasan sudah mengusulkan perbaikan ke Direktorat terkait, namun ditolak karena kerusakan dianggap kategori ringan.
“Ya itu sudah saya usulkan, tapi menurut dari direktorat yang bisa mendapatkan bantuan rehab adalah yang kategori berat. Untuk kerusakan sekolah kami termasuk kategori rehab ringan, jadi belum dapat bantuan tersebut,” jelasnya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan dugaan baru. Jika rehab ringan tak ditanggung oleh bantuan pusat, maka sesuai ketentuan, seharusnya bisa menggunakan dana BOS. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perbaikan tak kunjung dilakukan, meski dana BOS untuk sarana dan prasarana telah dianggarkan.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa terjadi penyalahgunaan atau korupsi dalam pengelolaan dana BOS tahun 2024 di SMA Negeri 13 Merangin. Dugaan tersebut menguat mengingat alokasi Rp130 juta hanya sebatas catatan di atas kertas dan tidak direalisasikan untuk memperbaiki kerusakan sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan detail dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai kejelasan penggunaan anggaran tersebut.(Tim)
Tinggalkan Balasan