forumnusantaranews.com BANYUWANGI- Masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani – Sugirah telah sampai di 100 hari kinerja.
Menurut Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, 100 hari kepemimpinan Ipuk-Sugirah tidak bisa dijadikan tolak ukur kinerja pemerintahan.
Hal ini diutarakan Made saat jadi narasumber acara diskusi publik bertema ‘Menakar Konsistensi Menjaga Kesinambungan dalam 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani – H Sugirah’ yang digelar Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARRAB) di Aula Hotel Ikhtiar Surya, Sabtu (5/6/2021).
“Minimal di 100 hari ini apa yang sudah dilakukan. Kira-kira sesuai dengan yang disampaikan dulu pada saat kampanye,” kata Made saat memberikan argumennya.
Dia mencontohkan, beberapa janji saat kampanye telah diaplikasikan di masa 100 hari kinerjanya. Seperti program Bunga Desa atau Bupati Ngantor di Desa.
Menurutnya, minimal ketika program Bunga Desa dilakukan, maka seorang kepala daerah bisa turun langsung ke masyarakat. Menyelesaikan persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan pada saat itu.
“Seperti administrasi kependudukan. Jadi masyarakat yang belum memiliki KTP, KK dan lain sebagainya bisa cepat dan langsung ditangani,” ucapnya.
Selanjutnya, program yang sudah dijalankan yakni pemulihan UMKM atau UMKM Naik Kelas. Dari sini banyak yang telah dilakukan. Diantaranya membantu izin usaha UMKM, sehingga memiliki legalitas dan dapat meningkatkan usahanya.
“Selanjutnya terkait dengan bidang pendidikan, seperti program mengentaskan buta aksara. Itu langsung pada masyarakat di bawah dan masih banyak lagi hal-hal lain yang dilakukan,” imbuhnya.
Made menerangkan, berbicara 100 hari kinerja, ini merupakan hasil atau program dari kebijakan pemerintahan sebelumnya. Pemerintahan sekarang ini hanya meneruskan dan dapat melakukan kebijakan di luar program dari pemerintah sebelumnya.
“APBD hari ini adalah APBD dari kepala daerah sebelumnya, hari ini tinggal menjalankan saja. Itulah langkah-langkah kreatif dan inovatif yang sudah dilakukan oleh kepala daerah yang sekarang di 100 harinya,” bebernya.
Sedangkan berbicara rumusan, lanjut Made, kebijakan yang akan disampaikan kepada daerah nantinya tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sementara sekarang ini masih menggunakan RPJMD kepemimpinan sebelumnya.
“RPJMD sekarang masih belum masuk ke DPRD. Nanti akan kita bahas dan dijadikan sebuah Perda,” sambungnya.
Secara keseluruhan, Made mengapresiasi terobosan ataupun upaya yang telah dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi selama 100 hari masa kerjanya ini.
“Memang saya tegaskan tidak bisa dijadikan tolak ukur kinerja. Tapi dalam stara 100 hari beliau-beliau sudah melakukan hal-hal yang kira-kira bisa membantu masyarakat dibawah,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut juga hadir narasumber Ketua DPC Partai Demokrat Michael Edy Haryanto dan Ketua PKB Kabupaten Banyuwangi Abdul Malik Syafaat, serta Dekan FDKI IAID Blokagung Agus Baihaqi.
Tinggalkan Balasan