Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Ambil Sumpah Janji 80 Advokat

Makassar, forumnusantaranews.com
Sebanyak 80 advokat di ambil sumpahnya yang di gelar Sidang Luar Biasa Pengadilan Tinggi Makassar dengan acara pengambilan sumpah/janji advokat indonesia bertempat Aula lantai dua ruang sidang Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H.,M.H. Pengadilan Tinggi Makassar, jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar 12 Januari 2022.

Sejumlah 80 advokat tersebut tergabung pada dua asosiasi yakni Kongres Advokat Indonesia(KAI ISL) dan PERADI, berlangsung mulai pukul 11.00 Wita, ditandai dengan pembukaan sidang dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Setelah dibacakan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, di lanjutkan pengambilan sumpah dan janji advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. Syahrial Sidik, S.H., M.H., di rangkaikan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan janji advokat masing-masing di wakili Saeful, S.H., dan Muhammad Asrul Haq Sultan, S.H. selaku perwakilan advokat yang beragama Islam, Tirza Nadia Sartono, S.H., selaku perwakilan advokat yang beragama Kristen Katolik serta Eka Wanto Saba, S.H., selaku perwakilan advokat yang beragama Kristen Protestan.

Penyerahan berita acara sumpah secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Tinggi Dr. Syahrial Sidik, S.H., M.H. kepada Ketua DPD KAI ISL Syamsuddin Nur, S.H.,M.H., CPM. dan Wakil Ketua Umum Peradi Zul Armain Azis, S.H.,M.H.

Syahrial Sidik, S.H.,M.H., dalam amanatnya menyampaikan bahwa, “Saya ucapkan selamat kepada advokat dan pengurus organisasi advokat yang anggotanya baru saja diambil sumpahnya pada hari ini, tentunya advokat tidak hanya membanggakan diri sudah sebagai advokat, tetapi jadi advokat menanggung tanggung jawab baik moral maupun moril, edukasi kemampuan kita dalam proses pelaksanaan tugas kita, seorang advokat disamping dia mempunyai tugas sebagai advokat, saya ingatkan seluruh advokat merupakan bagian tidak terpisahkan dari criminal justice sistem agar betul-betul penegakan peraturan per undang-undangan itu di tegakkan, saya ingatkan bahwa advokat itu adalah penegak hukum bukan hanya kepolisian, jaksa dan hakim tapi advokat juga penegak kebenaran peraturan perundang-undangan.

Kita di wajibkan memakai sistem E-Court atau sistem electronik peradilan maka semua advokat setelah disumpah harus mendaftarkan dirinya karena ada peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2019 mulai Tahun 2020 wajib mendaftarkan, tujuannya sesuai sumpahnya kesejahteraan masyarakat jika ada masyarakat meminta bantuan gratis maka advokat tidak boleh menolak.

Amanat terahirnya menegaskan “Saya ingatkan saudara tetap berhubungan dengan organisasinya dan organisasi saudara saya minta tetap memberikan pembinaan, saya ingatkan jangan bilang kalau sudah dikeluarkan dari organisasi KAI dan PERADI saudara bisa menclok di yang lain saya bisa mencabut BAS saudara, baca undang-undang No. 18 yang berhak sekarang mengambil atau menyatakan berita acara sumpah saudara tidak berlaku dan saya langsung masukkan ke dalam sistem IT saudara tidak bisa apa-apa tidak bisa beracara dimanapun juga inilah yang sekarang kita terapkan di semua Pengadilan jika BAS saudara di cabut maka saudara tidak bisa berpraktek didepan sidang atau diluar sidang, saya minta betul-betul keluhuran budi saudara ditegakkan sehingga jalannya peradilan di Indonesia ini mensejahterakan rakyat.” Tegas Syahrial Sidik

Syamsuddin Nur, S.H.,M.H menerima BAS secara simbolis

Di akhir acara penyerahan cendramata plakat oleh Ketua DPD KAI ISL Sul-Sel Syamsuddin Nur, S.H.,M.H., kepada Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. Syahrial Sidik, S.H.,M.H. dilanjutkan sesi foto bersama.

Andi Sitti Febyanti Guntur Sose, S.H.
Bersama Ayahanda Andi Guntur Sose, S.H.,M.H.

Andi Sitti Febyanti Guntur Sose, S.H. Advokat dari KAI ISL saat ditemui awak media di Pengadilan Tinggi setelah acara pengambilan sumpah menunjukkan kebahagiaan dan rasa syukurnya hal itu terpancar dari wajahnya karena dirinya baru saja diambil sumpahnya, “Saya merasa bersyukur dan bahagia sekali karena dapat mengikuti acara sakral ini yaitu pengambilan sumpah janji advokat yang selama ini saya tunggu setelah melalui lika liku perjuangan dan pada akhirnya terlaksana dengan baik, Saya Ucapkan Terima kasih kepada Pengurus DPD KAI ISL Sul-Sel yang telah banyak berbuat untuk saya hingga saat ini dan Tak kala pentingnya saya ucapkan kepada yang terhormat tercinta ayahanda saya Andi Muhammad Guntur Sose, S.H.,MBA., yang selalu mensupport memberi semangat tak kenal lelah membimbing saya sehingga dapat berdiri tegak dalam acara Penyumpahan pada hari ini.” Tutur Feby panggilan akrabnya.

Alfia Ratu Rahman, S.H. bersama Syamsiar, S.H.

Ditempat yang sama, Syamsiar, S.H., Advokat dari KAI ISL Sul-Sel pun merasakan hal sama. “Perasaan saya saat ini sangat senang dan bahagia setelah melalui tahapan demi tahapan akhirnya sampailah pada pengujung penyumpahan, saya benar-benar legah merasa bangga dan bisa membantu masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pendampingan advokat.” Ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *