Forumnusantara.com- Emang biadab, mungkin kata itu yang cocok disematkan kepada pelaku dugaan kekerasan terhadap dua orang wartawan, Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa yang menjadi korban penyekapan disertai penganiayaan.
Ramaldi, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Purwakarta, mengecam keres tindakan yang dilakukan oknum salah satu pejabat di kabupaten Karawang tersebut.
“Wartawan itu bukan untuk ditakuti apalagi dimusuhi, kalau emang ada pemberitaan yang menurut pejabat tersebut tidak benar, bukan diselesaikan dengan kekerasan, karena di UU pers No 40 tahun 1999 sudah diatur, kalau emang pemberitaan tersebut tidak benar atau kurang berimbang bisa menggunakan hak jawab,” Ucap Aldi Sapaan akrab Ketua PWRI Purwakarta.
Lanjutnya, Ini kok kayak preman aja main hakim sendiri, dia itu pejabat apa penjahat?,” Cetus Aldi, Selasa (20/09/2022).
“Kita (PWRI) minta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera secepatnya mengamankan oknum pejabat tersebut dan menghukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang kita cintai,” tutup Aldi.
Tinggalkan Balasan