Kimia Farma (KAEF) Luncurkan Injeksi Penghilang Rasa Sakit Produksi Lokal


forumnusantaranews.com.CO.ID – JAKARTA

. PT Kimia Farma Tbk (
KAEF
) meluncurkan produk Fentakaf injeksi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) 2025 yang diselenggarakan pada 28 Juni 2025 di Jakarta.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh Direktur Portofolio, Produk, dan Layanan Kimia Farma, Jasmine K. Karsono, serta Ketua Umum Perdatin, Irjen. Pol. Asep Hendradiana.

Peluncuran Fentakaf bertujuan memperkenalkan fentanyl injeksi sebagai obat anestesi yang aman dan efektif, untuk digunakan dokter anestesi dalam tindakan pembedahan.

Ini merupakan langkah strategis Kimia Farma dalam memperkuat posisinya di segmen anestesi dan terapi intensif.

Fentakaf adalah produk lokal yang dikembangkan dan diproduksi di fasilitas Kimia Farma di Jakarta.

Dengan kandungan bahan baku lokal, Fentakaf dirancang untuk menggantikan produk impor fentanyl injeksi, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap obat anestesi impor.

Produk ini telah memenuhi standar mutu dan keamanan, serta siap digunakan oleh para dokter anestesi.

“Fentakaf adalah salah satu representasi dari semangat kami untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui pengembangan obat hasil produksi dalam negeri. Kami meyakini, hadirnya Fentakaf menjadi salah satu upaya konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menyediakan alternatif yang setara dari sisi mutu, keamanan, dan efikasi,” ujar Jasmine dalam keterangannya, Jumat (4/7).

Kimia Farma adalah satu-satunya industri farmasi di Indonesia yang mendapat izin pemerintah untuk mendistribusikan obat-obatan narkotika. Fentakaf mulai tersedia dan siap menggantikan produk fentanyl injeksi impor mulai Juli 2025.

Jasmine menambahkan bahwa kolaborasi antara industri farmasi dan tenaga medis menjadi kunci dalam penyediaan terapi yang berkualitas dan berkelanjutan.

Peluncuran Fentakaf menegaskan komitmen Kimia Farma sebagai pelopor penyedia obat strategis dalam negeri serta sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan menuju kemandirian dan ketahanan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *