Kisah Nova Yanti, Istri Pak Rama Pasca Divonis 4 Tahun dan Kehilangan Kekayaan

Perjalanan Pak Rama dari Konten Kreator ke Penjara

Pak Rama atau I Kadek Darma Yasa kini menjadi sorotan publik setelah dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangli pada 25 September 2025. Meski kini hidup di balik jeruji besi dan dinyatakan “dimiskinkan” akibat perampasan aset oleh negara, di mata keluarga, Rama tetap dianggap sebagai sosok suami dan ayah yang bertanggung jawab.

Keluarga Rama menunjukkan keteguhan mereka dalam menghadapi cobaan ini. Hal ini terlihat dari unggahan akun TikTok @novayanti494, milik istrinya, Nova Yanti, yang membagikan video penuh haru tentang perjuangan menjaga semangat keluarga di tengah cobaan berat. Dalam video singkat yang dirilis Jumat (3/10), Nova tampak tegar sambil menuliskan pesan menyentuh untuk anak-anaknya.

“Bapakmu bukan penjahat, bukan maling, bukan penipu. Bapakmu bukan koruptor, dia hanya pencari napkah buat anak istrinya,” tulis Nova. Postingan tersebut langsung mendapat banyak komentar dukungan dari warganet terhadap Pak Rama—pria asal Banjar Penaga, Kelurahan/Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Sejumlah netizen mendoakan agar keluarga tetap tabah menghadapi ujian, sembari mengingatkan bahwa badai pasti berlalu.

Awal Kasus Hukum Pak Rama

Kasus hukum yang menjerat Pak Rama berawal dari kontennya di media sosial yang dikemas dalam bentuk “lelang” dan penjualan tiket berhadiah barang mewah, seperti mobil, ponsel, hingga emas. Meski tampak seperti hiburan, aparat menilai kegiatan tersebut mengandung unsur perjudian online.

Majelis hakim yang diketuai Anak Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H., menyatakan terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo. Pasal 27 Ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 tentang distribusi/transmisi konten bermuatan perjudian, serta Pasal 64 Ayat (1) KUHP mengenai tindak pidana berlanjut.

Selain pidana badan, sejumlah aset mewah miliknya dirampas negara, mulai dari iPhone, Samsung Galaxy, mobil Toyota Yaris, motor Vespa, hingga emas batangan.

Karier Sebagai Konten Kreator

Sebelum kasus ini mencuat, Pak Rama dikenal sebagai konten kreator berpengaruh di Bali. Menggunakan nama Pan Rama alias Pak Rama, ia kerap membuat konten Facebook Reels dan YouTube yang menampilkan gaya hidup mewah. Ia juga sering memperlihatkan mobil-mobil sport, motor gede, hingga ayam aduan.

Ia juga dikenal memiliki sejumlah usaha sampingan, mulai dari perkebunan jeruk, bisnis ayam petelur, hingga aktivitas yang dekat dengan hobi ayam aduan. Namun, kariernya di dunia digital mulai meredup setelah salah satu videonya menuai kontroversi besar.

Kontroversi dan Tudingan Pelecehan Agama

Dalam sebuah unggahan di @RamaAdiwiguna17, Pan Rama terlihat berdoa di hadapan pelinggih Ganesha sambil meminta modal judi. Aksi ini dinilai sebagai pelecehan agama Hindu, sehingga menuai hujatan keras dari masyarakat.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *