Blora:- Adanya isu dugaan ketidak absahan Ijazah SMP yang dimiliki Kepala Dusun Jeruk, berinisial S, saat digunakan persyaratan pendaftaran Kepala Dusun Jeruk, 20 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2002.Kini isu iti bergulir di tengah Masyarakat Dusun Jeruk Desa Cabean, Kecamatan Cepu Blora.
Dari hasil penelusuran di lapangan beberapa waktu lalu, terkait dugaan ketidak absahan ijazah Kadus Jeruk Desa Cabean Cepu, dari seorang masyarakat setempat membenarkan hal itu.
Seseorang yang minta namanya dirahasiakan itu, menceritakan, bahwa Ijasah yang digunakannya, untuk mendaftarkn dirinya jadi Kepala Dusun, diduga, diperolehnya dari Jakarta.
Bermula, dari satu minggu sebelum ada pengumuman pendaftaran Pengisian Perangkat Baru Desa Cabean, khususnya Kadus ( Kepala Dusun ), diketahui yang bersangkutan hanya memiliki Surat Keterangan Pernah Mondok di salah satu Pondok Pesantren.
” Surat Keterangan itu tidak memenuhi persyaratan. Maka dengan dibantu seseorang, dimana beliaumya, seorang yang membatunya mendapatkan ijazah tersebut, telah meninggal duniia,”ungkapnya meyakinkan,Kamis, 13/10/2022.
“Nanti saya kirimi fhoto copy ijazahnya,” ujarnya untuk lebih meyakinkan.
Sementara itu, pada tempat terpisah, saat ditemui di kantornya, Kismiyati Kepala Desa Cabean, dengan didampingi suaminya S yang notabeni adalah Kepala Dusun Jeruk, yang ijazah SMPnya dipermasalahkan, membantah adanya isu terkait ijazah suaminya itu.
Kata Kismiyati isu miring yang menyudutkan suami dan dirinya, diakuinya memang sudah lama mendengarnya.
Sumber isu miring itu, diyakininya adalah dari seseorang yang kecewa sejak proses dan pasca hasil Perades beberapa bulan yang lalu.
Akibat kekecewaannya membawa bawa suamjnya.
” Jika dia mau mempersalahkan proses pencalonan suaminya 20 tahun yang lalu, kok tidak sejak dulu,! Kenapa baru sekarang?”ujarnya seraya bertanya. Kamis, 13/10/2022.
“Kalau saat ini dia anggap salah, berarti dia juga salah.
Padahal, pada saat itu, dia kan ikut mendampinginya!!??”tambahnya.(Ajas).
Tinggalkan Balasan