KJJT Bojonegoro Ajukan Klarifikasi.Bagaimana Kades Pumpungan???

BOJONEGORO – Unggahan 3 (tiga) status Whatshapp (WA) yang dilakukan Kepala Desa Pungpungan Slamet Hari Hadi gara-gara “menyerang” LSM dan Wartawan beberapa waktu lalu itu, sempat viral di Media Media Sosial (Medsos) dan ramai di pemberitaan Media Massa.

Sehingga memperoleh beragam macam tanggapan di tengah masyarakat.Dan sepertinya memang masih sulit dilupakan begitu saja.

Selain sudah bikin gaduh para LSM dan Wartawan yang ada di Bumi Angling Dharma ini, History Whatshapp (WA)
Slamet Hari Hadi Kepala desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro itu, dari beberapa pihak lain juga ikut menyayangkan. Karena History tersebut menimbulkan keresahan di tengah Masyarakat.

Bahkan, unggahan 3 History WA Kepala Desa Pungpungan Slamet Hari Hadi itu, membuat panas telinga (ngabangno kuping, Jawa red), para Ketua, Pengurus dan anggota LSM serta Wartawan yang sering disebut awak media itu.

Sukisno selaku Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Kabupaten Bojonegoro, sempat ikut buka suara menanggapinya.

Dalam tanggapannya, dikemas dengan tulisan opini yang ditulis 3 halaman folio lebih, durasi baca hingga 15 menit itu, berjudul: “Menyoal Status Whatshapp Kades Pungpungan, Yang “Menyerang” LSM dan Wartawan” secara blak-blakan mengupas berbagai fakta di lapangan tentang Kepala Desa Pungpungan, LSM dan Wartawan itu sendiri.

Semua dikupas secara obyektif.Tujuannya diharapkan bisa sebagai bahan koreksi untuk semua pihak.

“Bersyukur, teman-teman wartawan bisa dikendalikan tidak demo ke Balai/Kantor Desa Pungpungan untuk menanyakan tentang apa maksud Kepala Desa Pungpungan Slamet Hari Hadi, yang mengunggah 3 status seperti itu,” kata Pria yang juga Pemred rakyatnesia.com itu, Rabu (23/3/2022).

Lanjut Sukisno, beruntung dirinya mampu meredam emosi para awak media yang akan menggeruduk Balai/Kantor desa Pungpungan saat membaca unggahan tiga status WA yang “menyerang” LSM dan Wartawan itu. Mereka bermaksud hendak melakukan klarifikasi bahkan ada yang ingin membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

“Tiga status yang diunggah itu menuding institusi LSM dan Wartawan secara langsung. Bukan kepada oknum atau pribadinya, baik itu LSM atau Wartawan. Seharusnya disebut oknum, bukan menyebut LSM dan Wartawan.
Sabyek unggahan tersebut, sangat diskriminatif dan pembunuhan karakter yang ditujukan kepada semua LSM dan Wartawan.
Sehingga rekan rekan kita merasa tersinggung dan berang,” ujar Sukisno.

Pria yang akrab disapa Pak Kis itu menambahkan, Pekerja Kuli Tinta dan para aktifis adalah sebagai kontrol sosial elemen tingkat Masyarakat. Maka bisa dimaklumi, setelah membacanya, emosinya seperti tidak.bisa dibendung. namun berkat usaha pendekatan persuasip yang dilakukan Sukisno, akhirnya emosi mereka bisa dikendalikan.

Menurutnya, demo atau unjuk rasa bukan cara yang tepat dan tidak menjamin bisa.menyelesaikan masalah.Sebagai kaum yang terlanjur dianggap kaum intelektual, cara yang cukup efektif yakni dengan menempuh jalur klarifikasi untuk mediasi.

“Komunitas Jurnalis Jawa timur (KJJT) wilayah Kabupaten Bojonegoro, akhirnya berkirim surat tertanggal 23 Maret 2022, yang ditujukan ke Plt Camat Kalitidu dengan tembusan Kapolsek Kalitidu, Danramil Kalitidu, Ketua AKD Kecamatan Kalitidu, Kepala Desa Pungpungan, BPD Pungpungan dan LSM yang ditujukan ke Ketua (Bupati) LIRA Bojonegoro,” ungkapnya.

Surat bernomor; 005/KJJT.BJN/III/2022 tertanggal 23 Maret 2022 itu, dikirim sebagai bentuk klarifikasi untuk mediasi antara KJJT Wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan Kepala Desa Pungpungan Slamet Hari Hadi.

Apabila nanti dilaksanakannya mediasi Kepala Desa Pungpungan,
harus bisa memberikan jawaban dan penjelasan secata detil di dalam Forum Mediasi nanti, terkait tiga unggaham statusnya yang “menyerang” LSM dan Wartawan itu.

Sedangkan Camat beserta Forpimcam Kalitidu sebagai penengah serta menyaksikan jalannya mediasi sampai berakhir aman dan lancar, sehingga kedua belah pihak merasa puas.

“Ketua AKD Kecamatan Kalitidu kita undang karena merupakan asosiasi Kades di Wilayah tersebut. Ketua BPD Pungpungan juga diundang, karena BPD mitra kerja Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahanya. Sedangkan Ketua (Bupati) LSM LIRA diundang untuk mewakili teman-teman LSM Bojonegoro, yang kebetulan Ketua LSM LIRA Suyoto beberapa waktu yang lalu, juga turut berkomentar di salah satu media,”ungkapnya.
Selanjutnya kata Sukisno, pihaknya meminta agar Plt Camat Kalitidu segera menjadwalkan kegiatan Klarifikasi dan mediasi tersebut.

“Dalam surat yang dikirim, sudah minta agar Pak Camat Kalitidu segera menjadwalkan untuk digelarnya Klarifikasi dan mediasi tersebut,” pungkasnya.

Pewarta Sukisno
Fakta Copy Paste & Editor ;
Ach.Junaidi Aszar (Ajas)
Lulusan Pendidikan Lembaga Pendidikan Jurnalistik Indonesia. (LPJI)
Ma. Kompentensi Jurnalistik Indonesia  ( Angkatan Muda )
Peringkat anggota Anggota JCC
Anggota KJJT Bojonegoro Jatim

**(Humas KJJT Wilayah Kabupaten Bojonegoro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *