ForumNusantaraNews.com (18/07/2023) Jalan akses yang melintasi Dusun Sumber, Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan dan menghubungkan sebagian ruas jalan Desa Larangan Dalam kondisinya sangat memprihatinkan. Jalan akses tersebut mengalami kerusakan berat sehingga rawan kecelakaan bagi pengguna jalan. Jalan akses tersebut sering dilalui oleh banyak kendaraan seperti: sepeda motor, kendaraan pribadi, truk box, bus mini, dan truk-truk berukuran besar seperti fuso yang bermuatan berat seperti material, sembako dan komoditas bisnis.
Ketika musim kemarau, lalu lalang kendaraan yang melintasi jalan tersebut menyebabkan abu jalan beterbangan sehingga menimbulkan polusi udara yang berdampak pada pengguna jalan dan masyrakat yang bermukim di sepanjang jalan tersebut. Polutan tersebut sangat membahayakan kesehatan karena debu mengganggu pernafasan serta mikroba di dalamnya berpotensi dan berdampak pada kesehatan yang lebih serius apabila dibiarkan dalam jangka waktu lama. Disamping itu, debu jalan sangat membahayakan pengguna jalan karena penglihatan atau pandangannya menjadi terganggu. Sebagai tambahan bahwa jalan tersebut merupakan akses yang ramai dilalui oleh masyarakat dari berbagai desa menuju dan dari jalan akses nasional.
Sebaliknya, apabila musim hujan datang maka banyak terdapat air yang menggenangi lubang-lubang yang berada di badan jalan tersebut, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan menyebkan sering terjadi kecelakaan. Sebagai tambahan, jalan akses ke arah Timur SDN Panaguan menuju Desa Taraban sudah dilakukan perbaikan akan tetapi jalan menuju ke arah Barat, yaitu jalan menuju ke SDN Larangan Dalam II dibiarkan begitu saja selama beberapa tahun belakangan ini. Sedangkan jalan akses dari SDN Larangan Dalam II menuju jalan tembus ke jalan Kadur juga sudah diperbaiki (diaspal). Dengan kata lain, jalan yang berada di tengah-tengah antara SDN Panaguan I dan SDN Larangan Dalam II sudah lama dianak-tirikan.
Karena itu, dibutuhkan langkah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki jalan tersebut sehingga dapat memperlancar arus barang dan jasa serta kesehatan pengguna jalan dan masyarakat yang bermukim di sekitarnya.
Tinggalkan Balasan