Perkembangan Industri Aset Kripto di Indonesia
Industri aset kripto di Indonesia mulai bergerak menuju ekosistem yang lebih matang dan berdaya saing. Hal ini terlihat dalam penyelenggaraan CFX Crypto Conference (CCC) 2025 yang digelar di Nuanu City, Bali, pada Kamis (21/8). Konferensi ini menjadi ajang penting untuk mempertemukan pemerintah, regulator, legislator, serta pelaku industri dalam mencari solusi untuk menghadapi tantangan sekaligus memperkuat fondasi pasar kripto nasional.
Fokus Pada Pengembangan Produk Inovatif
Direktur Utama Bursa CFX, Subani, menekankan perlunya arah baru bagi industri kripto. Menurutnya, sektor ini harus melampaui aktivitas perdagangan biasa dan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk inovatif yang memiliki nilai tambah tinggi.
“Di sini kita berdialog dan berkolaborasi untuk merumuskan langkah ke depan, agar aset kripto bukan hanya jadi alat perdagangan, tetapi juga bagian dari ekosistem keuangan digital yang adaptif dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dukungan Dari Pemerintah
Dukungan dari pemerintah juga diperlukan dalam memperkuat sektor kripto. Wakil Menteri Investasi/BKPM, Todotua Pasaribu, menyatakan bahwa pendalaman pasar kripto dapat menarik investasi asing berkualitas.
“Industri aset kripto memungkinkan fundraising yang tidak se-rigid dibandingkan sektor lain. Harapannya, fundraising dari aset kripto bisa menjadi investasi riil. Kita perlu dorong kepercayaan terhadap negara ini agar bisa menjadi destinasi investasi dari investor asing yang berkualitas,” katanya.
Regulasi Yang Seimbang
Sementara itu, Kepala Eksekutif IAKD OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan regulasi. Menurutnya, industri kripto perlu memberikan rasa aman bagi konsumen maupun investor.
“Kita perlu memastikan industri ini nyaman bagi konsumen maupun investor. Kalau tidak nyaman, mereka akan keluar dan mencari pasar lain yang lebih ramah. Pendekatan kami adalah menjaga titik keseimbangan antara regulasi yang melindungi konsumen, tapi tidak membatasi inovasi produk,” jelasnya.
Arah Kebijakan Yang Selaras Dengan Standar Global
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti pentingnya arah kebijakan yang selaras dengan standar global. Di Indonesia sendiri sudah ada POJK 3 Tahun 2024 dan POJK 27 Tahun 2024 yang membuka ruang inovasi sekaligus memberi kepastian hukum serta perlindungan konsumen.
“Namun demikian, masih ada ruang untuk menjadi lebih baik, terutama lewat penguatan kerangka regulasi lintas sektor, infrastruktur pengawasan berbasis teknologi, dan peningkatan literasi publik,” ucap Misbakhun.
Langkah Awal Menuju Peta Jalan Kolaboratif
Konferensi ini menjadi langkah awal dalam perumusan peta jalan kolaboratif industri kripto Indonesia. Bursa CFX berharap diskusi tersebut mampu menjadikan Indonesia bukan hanya pasar kompetitif, tetapi juga pusat inovasi dan kepercayaan bagi pelaku global. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri, diharapkan sektor kripto dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian nasional.
Tinggalkan Balasan