Probolinggo,forumnusantaranews.com-Koramil 0820/22 Dringu bersama satgas covid tingkat kecamatan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I dengan melaksanakan operasi sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan penegakan dan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional setempat.
Serma Japan, Anggota Koramil 0820/22 Dringu mengatakan diharapkan melalui sosialisasi dan edukasi yang diberikan pihaknya bersama satgas covid mereka yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu patuh dan taat terhadap protokol kesehatan di antaranya memakai masker dan jaga jarak.
“Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi prokes kepada masyarakat terutama di tempat umum seperti ini dilakukan sebagai upaya dalam menekan angka pertambahan positif covid-19,” kata Serma Japan, Minggu (30/1).
Ditambahkan, bahwa kehadiran pihaknya bersama satgas covid sebagai upaya wujud nyata kerja dalam membantu masyarakat yang saat ini mengalami pandemi dan berperan aktif di lapangan agar dapat diterima oleh masyarakat yang ada di wilayah binaan.
“Sangat pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat di masa pandemi seperti saat ini dan tentunya berguna untuk mencegah penularan virus covid,” pungkasnya.(sin)
Tinggalkan Balasan