Koramil Kuripan Dukung Dan Support Sosialisasi Keamanan Hutan Wilayah Binaan

Probolinggo,forum Nusantara news.com-Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil jajaran kembali hadir untuk mendukung sekaligus mensupport kegiatan musyawarah desa (Musdes) tentang sosialisasi keamanan hutan di wilayah teritorialnya khususnya di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (17/12).

Anggota Koramil 0820/10 Kuripan Serda Supardi menyampaikan, sosialisasi keamanan hutan adalah kegiatan untuk menyampaikan informasi terkait perlindungan dan pengamanan hutan kepada masyarakat. Sosialisasi ini dapat dilakukan oleh berbagai pihak, seperti dinas terkait, Perhutani, Kepolisian dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH).

“Tujuan dari sosialisasi keamanan hutan adalah untuk mendorong masyarakat dan stakeholder untuk peduli terhadap kelestarian hutan,” kata Anggota Koramil 0820/10 Kuripan Serda Supardi.

Serda Supardi menambahkan, hutan memiliki banyak manfaat baik jangka pendek maupun jangka panjang. Beberapa manfaat hutan diantaranya sebagai sumber kayu, sumber tanaman obat-obatan, jasa lingkungan air, pencegahan banjir dan tanah longsor dan sebagai tempat habitat satwa liar.

“Sosialisasi ini juga sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan partisipasi masyarakat untuk ikut serta melakukan perlindungan dan pengamanan hutan sehingga hutan tetap terjaga dan lestari,”ujarnya.

Lebih lanjut Serda Supardi mengungkapkan,
sosialisasi seperti ini dikenal dengan istilah tindakan preventif yaitu kegiatan yang diarahkan untuk menangkal munculnya stimulus dan niat kemungkinan terjadi gangguan, ancaman, perusakan, dan perampasan hak hutan.

“Kami ingin memberikan informasi dan pelaporan kepada masyarakat serta pengetahuan dan pemahaman kepada pemerintah desa sebagai pemangku kepentingan dan pelaku usaha dalam wilayah kelola KPH terkait perlindungan dan pengamanan hutan,”ungkapnya.

Untuk diketahui materi yang disampaikan dalam sosialisasi keamanan hutan diantaranya meliputi luas dan batas wilayah hutan, status dan perlakuan terhadap hutan negara, peraturan perundangan terkait perlindungan dan pengamanan hutan, bentuk-bentuk perlindungan hutan, pentingnya program perhutanan sosial, kerusakan hutan, faktor penyebab kebakaran hutan serta cara penanganan dan penanggulangan kebakaran.(sin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *