KPK: Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah

Kasus Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan, 11 Orang Jadi Tersangka

Kasus dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan kini memicu penahanan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, diminta uang sebesar Rp3 miliar untuk keperluan renovasi rumahnya di Cimanggis, Jawa Barat.

Permintaan uang tersebut dilakukan setelah IEG mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Menurut Setyo Budiyanto, IEG menyatakan bahwa uang tersebut diminta dengan alasan untuk merenovasi rumahnya. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti bahwa renovasi tersebut telah dilakukan.

KPK menetapkan IEG bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Dalam laporan resmi, IEG disebut menerima uang sebesar Rp3 miliar serta satu kendaraan roda dua merek Ducati. Selain itu, KPK juga melakukan penahanan terhadap IEG dan 10 tersangka lainnya selama 20 hari pertama, yakni dari tanggal 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pada tanggal yang sama, IEG dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden Prabowo Subianto. Penonaktifan tersebut menjadi langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mantan pejabat tersebut.

Daftar 11 Tersangka dalam Kasus Ini

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, berikut adalah identitas 11 tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan tersebut:

  • Irvian Bobby Mahendro (IBM): Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025
  • Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022–sekarang
  • Subhan (SB): Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025
  • Anitasari Kusumawati (AK): Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025
  • Fahrurozi (FRZ): Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025
  • Hery Sutanto (HS): Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021–Februari 2025
  • Sekarsari Kartika Putri (SKP): Sub-Koordinator di Kemenaker
  • Supriadi (SUP): Koordinator di Kemenaker
  • Temurila (TEM): Pihak PT KEM Indonesia
  • Miki Mahfud (MM): Pihak PT KEM Indonesia
  • Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Kasus ini menunjukkan adanya indikasi korupsi yang melibatkan berbagai level pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan. Penanganan oleh KPK menunjukkan komitmen untuk membersihkan sistem pemerintahan dari praktik tidak sehat. Penyidikan terhadap 11 tersangka ini akan terus berjalan guna mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *