KPK Menduga Pesawat Jet Pribadi Lukas Enembe Digunakan untuk Kepentingan Pribadi



mediaawas.com


,


Jakarta


– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa private jet milik
Lukas Enembe
, mantan Gubernur Papua, digunakan untuk kepentingan pribadi. Juru bicara
<Kfailed>
Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik masih mendalami soal asal usul pesawat itu hingga pihak-pihak yang terlibat dalam kasus rasuah dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun ini.

“Di antaranya untuk itu (kepentingan pribadi), untuk kebutuhan-kebutuhan pribadi pihak-pihak terkait,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin petang, 16 Juni 2025.

Tidak hanya soal aliran uang, KPK juga sedang menelusuri perusahaan
pesawat pribadi
Lukas, yaitu PT Rio De Gabriello (RDG) Airlines. Bahkan KPK telah beberapa kali memeriksa direktur perusahaan penerbangan tersebut, Gibrael Isaak.

Budi berujar bahwa dugaan sementara jet pribadi itu dibeli menggunakan uang tunai yang disimpan dalam 19 koper. Namun, ia enggan mengungkapkan identitas pembawa koper itu. Alasannya karena hal itu masih dalam proses penyidikan. Termasuk perihal lokasi penyimpanan jet pribadi yang saat ini telah diketahui penyidik.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan telah mengetahui keberadaan

pesawat pribadi

milik mendiang Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua. Namun, ia menolak untuk menyebut keberadaan pesawat pribadi tersebut. “Ada di suatu tempat,” kata Setyo saat ditemui di gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Juni 2025.

Setyo mengatakan bahwa KPK sedang memastikan informasi mengenai keberadaan pesawat jet pribadi Lukas Enembe tersebut. “Namun sementara, ya statusnya masih kami rahasiakan,” ujarnya.

KPK, katanya, akan memberikan lebih banyak detail ketika proses penyelidikan dalam kasus ini telah selesai. Detil tersebut, katanya, mencakup model pesawat pribadi, keberadaan pesawat, status para tersangka, hingga substansi dari kasus ini.

KPK mencurigai bahwa jet pribadi ini dibeli menggunakan dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *