Penipuan di Bandara Soekarno-Hatta, Korban Kehilangan Rp 41 Juta
Seorang penumpang pesawat mengalami kerugian hingga mencapai Rp 41 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus tukar kartu ATM di Bandara Soekarno-Hatta. Kejadian ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak hanya terjadi di tempat-tempat yang dianggap rawan, tetapi juga bisa terjadi di area publik yang seharusnya aman.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, yang dikenal dengan inisial MN, baru saja tiba dari Kupang dengan pesawat Citilink QG603 dan sedang menunggu penerbangan lanjutan menuju Lampung di Terminal 1. Saat itu, dua pria mendekati korban dan menawarkan kerja sama bisnis elektronik. Mereka meminta korban untuk menunjukkan saldo rekening sebagai syarat.
MN kemudian diajak ke mesin ATM di Terminal 2. Salah satu pelaku lebih dulu menunjukkan saldo miliknya untuk meyakinkan korban, lalu meminta kartu ATM MN. Tanpa disadari, kartu ATM korban ditukar dengan kartu lain yang serupa. Korban bahkan sempat diajak masuk ke dalam mobil pelaku sebelum akhirnya dikembalikan ke Terminal 1.
Beberapa saat kemudian, korban menerima notifikasi adanya transaksi mencurigakan dari rekeningnya dengan total kerugian mencapai Rp 41 juta.
Penangkapan dan Status Pelaku
Setelah merasa curiga, korban langsung melapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Polisi cepat bertindak dan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial MAZ (58) di Bandung pada Selasa (12/8/2025). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa MAZ merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara di wilayah Bogor beberapa bulan lalu.
Polisi menyebut bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing dalam memperdaya korban. Sementara itu, dua pelaku lain berinisial A dan M masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
MAZ dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Tips Agar Terhindar dari Modus Serupa
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran bisnis instan atau permintaan memperlihatkan saldo rekening. Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
- Jangan pernah memberikan kartu ATM atau PIN kepada orang lain, termasuk yang mengaku ingin membantu.
- Waspadai modus tawaran bisnis atau undian instan yang meminta akses rekening.
- Periksa kembali kartu ATM Anda setiap kali selesai digunakan di mesin.
- Segera blokir kartu jika ada kecurigaan kartu tertukar.
- Laporkan ke pihak berwenang bila menemukan tindakan mencurigakan di sekitar ATM.
Modus tukar kartu ATM bukanlah hal baru. Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan korban dengan menukar kartu secara cepat sehingga korban tidak menyadari perubahan fisik kartu. Setelah itu, mereka segera melakukan penarikan atau transfer dana dengan memanfaatkan PIN yang sudah didapat.
Kejadian ini menunjukkan bahwa area publik, termasuk bandara yang diawasi ketat sekalipun, tetap bisa menjadi lokasi aksi kejahatan terencana. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan diri sendiri dan tidak mudah percaya kepada orang asing, terutama jika mereka meminta informasi sensitif seperti nomor PIN atau kartu ATM.
Tinggalkan Balasan