Kuasa hukum mendesak pihak kepolisian untuk police line Cafe triple x kedungdoro Surabaya, “ada apa”???

 

 

 

Surabaya, forumusantaranews.comkuasa hukum dari pelapor dugaan pengeroyokan yang di lakukan oleh seorang yang tidak dikenal di Cafe Triple x Jalan kedungdoro nomer 34-36 Surabaya 15/10/2022.

 

 

Berawal dari anak korban bernama Andre Ramadhan pada pada hari Jumat telah melaporkan kejadian yang menimpa ayahnya yang diduga dianiaya dikeroyok oleh segerombolan orang yang tidak dikenal di cafe Triple x Jalan gedung doro Surabaya, kemudian Andre Ramadan melaporkan ke Polsek Sawahan Surabaya.

 

 

 

Menurut keterangan dari anak korban Andre menyampaikan kepada media kronologi kejadiannya pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 diketahui dari dari kakaknya yang di Surabaya, Andra di telepon bahwa ayahnya telah dikeroyok oleh seorang yang tidak dikenal sekira jam 03.00 di di cafe Triple x Jalan kedungdoro Surabaya

 

Kemudian Andre Dari Brebes Jawa tengah Andre Ramadan langsung berangkat menuju Surabaya anak dari laki-laki korban yang diduga di keroyok segerombolan orang yang tidak dikenal.

 

 

Andre Ramadhan juga kesal atas kejadian yang menimpa ayahnya bahkan pada saat ayah mau dimasukan ke rumah sakit Unair Surabaya diduga Oknum yang mengantarkan korban ke rumah sakit telah merekayasa kejadian seolah-olah itu terjadi kecelakaan dan bahkan sempat menjanjikan kepada anak korban untuk membuatkan surat laka sehingga korban tidak bisa memakai BPJS yan yang di punyanya, “ini kan dikeroyok mas” kenapa mau dibuatkan Surat Laka ujarnya.

 

 

 

Terpisah kuasa hukum dari korban Moh Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H. mendesak pihak kepolisian untuk police line sementara selama proses hukum masih berjalan.

 

Terpisah info dari sumber media faam news.com bahwa pihak manajemen Cafe Triple x sudah sempat dikonfirmasi melalui selulernya bahwa pada saat kejadian, ” saya tidak masuk Mas” ujarnya yang dari sumber yang tidak menyebut namanya. (Slm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *