Surabaya,Forumnusantaranews.com-Lembaga Permasyaraktan (Lapas) IIB Kabupaten Blitar Jawa Timur diadukan oleh lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FAAM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat,Surabaya Sabtu 7 Mei 2022.
Lapas Blitar didugaan Pelanggaran HAM, Pelanggaran Pembinaan, dan dugaan.Penganiayaan yang dilakuan oleh oknum sipir lapas Blitar kepada warga binaan.
Lsm FAAM Bersurat Nomor: 021/SP/LSM/FAAM/V/2022 Surabaya, 6 mei 2022 kepada Kepala Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.Berdasarkan Laporan dari Warga Binaan Lapas Blitar.
Awak media berhasil menghubungi salah satu STAFF Kanwil melalui seluler Whatsspp, Arman dan mencoba mempertanyakan mengenai laporan dari LSM FAAM,Beliau menjawab,Sudah ditindak lanjuti mohon ditunggu kabar selanjutnya.Paparnya
Moh.Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H.Sebagai pengacara Warga Binaan AS , ID, AR lapas Blitar II B yang sekarang ini sudah menjalani hidup bermasyarakat ,angkat bicara.Saya sangat menyesali apa yang terjadi didalam Lembaga Permasyarakatan Lapas Blitar.Tuturnya
Saya selaku Kuasa Hukum Warga binaan lapas Blitar, Meminta Kanwil Kemenkumham Jatim Melakukan Sidak dengan Cepat demi memperhatikan sisi kemanusiaan warga binaan yang sekarang masih didalam Lembaga Pemasyarakatan Blitar Kelas IIB Jawa Timur.Tutupnya (Slm)
Tinggalkan Balasan