Kuota Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 1447 H/2026 M Tersebar di Seluruh Provinsi
Kementerian Agama telah menetapkan kuota Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1447 H/2026 M sebanyak 1.050 orang. Kuota ini akan dialokasikan kepada petugas haji daerah yang akan bertugas mendampingi jamaah selama penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Beberapa provinsi memiliki kuota terbesar, antara lain:
- Jawa Timur dengan 221 petugas
- Jawa Tengah dengan 191 petugas
- Jawa Barat dengan 123 petugas
Sementara itu, provinsi dengan jumlah kuota lebih kecil seperti Maluku, Sulawesi Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Utara masing-masing hanya mendapatkan dua petugas.
Berikut rincian kuota per provinsi:
- Aceh – 29
- Sumatera Utara – 31
- Sumatera Barat – 21
- Riau – 21
- Jambi – 15
- Sumatera Selatan – 33
- Bengkulu – 7
- Lampung – 31
- DKI Jakarta – 41
- Jawa Barat – 123
- Jawa Tengah – 191
- D.I. Yogyakarta – 21
- Jawa Timur – 221
- Bali – 4
- Nusa Tenggara Barat – 31
- Nusa Tenggara Timur – 2
- Kalimantan Barat – 9
- Kalimantan Tengah – 9
- Kalimantan Selatan – 29
- Kalimantan Timur – 19
- Sulawesi Utara – 2
- Sulawesi Tengah – 11
- Sulawesi Selatan – 51
- Sulawesi Tenggara – 11
- Maluku – 2
- Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan – 5
- Bangka Belitung – 7
- Banten – 47
- Gorontalo – 4
- Maluku Utara – 4
- Kepulauan Riau – 5
- Sulawesi Barat – 9
- Papua Barat & Papua Barat Daya – 2
- Kalimantan Utara – 2
Total keseluruhan kuota mencapai 1.050 orang.
Proses Pendaftaran Seleksi PPIH Arab Saudi
Calon petugas dapat melakukan pendaftaran seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat melalui laman resmi: https://haji.kemenag.go.id/petugas.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan sekali dalam rekrutmen tahun ini. Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, adil, kompetitif, dan tanpa dipungut biaya.
Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tingkat daerah akan berlangsung pada November 2025, diikuti oleh seleksi tingkat pusat pada Desember 2025. Peserta yang lolos akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta bimbingan teknis (Bimtek) pada Januari–Februari 2026. Fokus pelatihan mencakup peningkatan kompetensi layanan, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi bahasa Arab dasar.
Untuk mendaftar, calon petugas perlu mengakses aplikasi seleksi melalui laman resmi, memilih jenis tugas, mengisi NIK, data diri, kontak aktif, hingga mengunggah dokumen persyaratan. Setelah membuat akun dan login, peserta wajib melengkapi biodata serta mengunggah kelengkapan dokumen sesuai ketentuan.
Jika data dan dokumen dinyatakan lengkap, peserta dapat melakukan submit pendaftaran dan menunggu proses verifikasi oleh tim pusat. Peserta yang lolos verifikasi akan mendapatkan status “Terverifikasi” dan dapat mengunduh kartu peserta serta aplikasi CAT Petugas melalui Playstore.
Dengan adanya kuota resmi ini, proses rekrutmen petugas haji 2026 memasuki tahap persiapan akhir sebelum seleksi dimulai. Hal ini membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk turut berkontribusi dalam pelayanan haji.
Tinggalkan Balasan