Lambatnya Pembangunan Talud Ngraho-Ketuwan Kedungtuban, Diduga Akan Abaikan Kualitas

Blora : Pergantian tahun semakin mendekat, di berbagai sudut Kabupaten Blora sepertinya sejumlah proyek infrastruktur terpantau terus memacu, memperlihatkan progres yang menjanjikan.
Namun disudut lain, menciptakan kegelisahan masyarakat.

Proyek Pembangunan Talud yang berada di Desa Bajo Kedungtuban sudah melewati waktu yang telah ditentukan Pemerintah sampai saat ini, detik detik akhir tahun 2025 diduga masih jauh dari kata rampung.

Hal ini
memicu skeptisisme publik mengenai efektivitas perencanaan dan pengawasan pemerintah daerah. Sehingga kuat dugaan Dinas terkait, kurang selektif saat dilakukan pelaksanaan lelang

Proyek senilai Rp. 952.152.000.00 atau hampir Rp. 1 miliar yang bersumber dari anggaran dana APBD Blora 2025 ini, dengan volume talud beton 5 meter x 58 meter dan jangka waktu 103 hari kalender sejak 4 September hingga 15 Desember 2025. Pekerjaan dilakukan oleh CV. Dhiva Karya Sentosa. Hingga melewati batas belum ada tanda tanda rampung.

Ilustrasi Gambar :
Proyek Pembangunan Talud dan Drainase, diduga melampaui batas waktu..

Sebut saja Adi, seorang aktifis warga Desa Ngraho, Kedungtuban Blora, menyuarakan kekhawatiran dan mewakili keresahan kolektif masyarakat.

Ia mempertanyakan bagaimana sisa waktu yang hanya menghitung hari mampu mengejar ketertinggalan pekerjaan tanpa harus mengorbankan standar mutu.

Pasalnya pekerjaan proyek Talud tersebut, diduga nantinya akan lebih memprioritaskan kejar tayang daripada kualitas.

“Fenomena “proyek kejar tayang” tentu akan semakin menumbuhkan masalah. Dampak paling krusial adalah potensi degradasi kualitas bangunan, ” kritik Adi

Selanjutnya, menurut Adi.

” Ketika rekanan (kontraktor) dipaksa berpacu dengan deadline yang sangat mepet, prioritas mereka seringkali bergeser: bukan lagi membangun sesuai spesifikasi teknis, melainkan sekadar menuntaskan fisik, karena pinalti sudah mengkrikili mata,” tambahnya. Selasa, 16/12)2025.

” Sehingga masyarakat Blora patut merasa dirugikan jika anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat hanya menghasilkan infrastruktur yang Rendah Kualitas. Karena keterlambatan Pelaksana diduga, lebih fokus pada kecepatan dibanding kekuatan, maka biaya pemeliharaan di masa depan akan membengkak, dan lagi-lagi, rakyatlah yang menanggung bebannya,” tandas Adi.

Danang Abdul Wahid Kabid Bina Marga Dinas PUPR Blora, saat diminta tanggapan terkait keterlambatan Proyek Pembangunan talud Ngraho- Ketuwan Kedung Tuban, melalui Whatsapp miliknya, menyampaikan cukup singkat

“Diberi kesempatan menyelesaikan tetapi mendapat penalti denda mas ajas,”tulis Danang pada chat Whatsap hpnya. Kamis, 18/12/2025.

Publik kini menunggu keseriusann penanganan dari Pemerintah Kabupaten Blora.
Diharapkan oleh masyatakat Blora kasus seperti ini, kedepannya tidak terjadi lagi.***

Penulis : Kang Ajas. Ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *