Peringatan terhadap Pembangunan Jalan Poros Lesten ke Pulautiga
Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) memberikan peringatan penting kepada pemerintah untuk segera menghentikan kelanjutan pembangunan jalan poros Lesten yang menghubungkan Gayo Lues dengan Pulautiga di Aceh Tamiang. Proyek infrastruktur ini dinilai memiliki peran signifikan dalam memicu bencana banjir bandang yang terjadi di wilayah tersebut pada 26 November lalu.
Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, menyampaikan bahwa Gayo Lues merupakan sumber utama dari DAS Tamiang Langsa. Ia menyoroti komitmen antara Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam membuka wilayah-wilayah terisolir. Namun, jargon tersebut dianggap sebagai alasan untuk memaksakan pembangunan jalan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang lebih luas.
Pemkab Aceh Tamiang telah melakukan MoU bersama Pemkab Gayo Lues. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan di Aula Bappeda Aceh Tamiang pada 21 Oktober 2025. Meskipun tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan ekonomi daerah, proyek ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keseimbangan ekologis.
Poros jalan yang sedang dibangun melalui kawasan hutan yang selama ini menjadi penyangga keberlanjutan lingkungan dan ekosistem bagi beberapa kabupaten di Aceh. Penggunaan lahan ini berpotensi merusak keseimbangan alam yang sudah ada selama bertahun-tahun.
Dampak dari pembangunan jalan yang terkesan dipaksakan membuat ribuan pohon harus ditebang. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana memastikan tidak terjadi pembabatan hutan, aktivitas ilegal logging, atau perambahan lahan. Menurut Sayed Zainal, Aceh Tamiang saat ini mengalami bencana ekologi yang sangat parah. Banjir bandang yang terjadi tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat setempat.
Beberapa isu lain yang muncul adalah kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan minimnya partisipasi masyarakat lokal dalam perencanaan proyek. Masyarakat setempat merasa tidak diajak bicara dan hanya menjadi pihak yang menerima dampak negatif dari pembangunan tersebut.
Kehadiran jalan poros ini juga bisa memicu pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut, namun hal ini harus seimbang dengan perlindungan lingkungan. Keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan masa depan.
Selain itu, penting untuk adanya evaluasi terhadap dampak lingkungan sebelum proyek ini dilanjutkan. Penelitian dan analisis mendalam perlu dilakukan untuk memahami risiko yang mungkin timbul dari pembangunan jalan tersebut. Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan masyarakat setempat, sangat diperlukan dalam proses pengambilan keputusan.
Peringatan dari LembAHtari menunjukkan bahwa pembangunan jalan tidak boleh dianggap sebagai solusi satu-satunya untuk masalah isolasi wilayah. Ada alternatif lain yang bisa dipertimbangkan, seperti pengembangan transportasi umum atau penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi tantangan ini. Tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih holistik, pembangunan bisa menjadi berkelanjutan dan memberikan manfaat yang nyata bagi semua pihak.
Tinggalkan Balasan