Lima Pejabat Pemprov Lampung Tukar Kursi, Sekdaprov Marindo Resmi Lantik di Kantor Gubernur

ForumNusantaranews.com LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melakukan perombakan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) atau eselon II.

Sebanyak lima pejabat resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (31/3/2026).

Dari lima pejabat yang dilantik, beberapa di antaranya mengalami tukar posisi jabatan.

Perubahan jabatan terjadi antara Saiful dan Slamet Riyadi. Saiful yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PMDes dan Transmigrasi kini dipercaya menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

Sementara Slamet Riyadi yang sebelumnya memimpin Bapenda, kini mengisi jabatan yang ditinggalkan Saiful sebagai Kepala Dinas PMDes dan Transmigrasi.

Selain itu, Yanyan Ruchyansyah dan Ahmad Syaifullah juga mengalami pergeseran jabatan. Yanyan yang telah menjabat selama lima tahun sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, kini dipindahkan menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Sementara Ahmad Syaifullah yang sebelumnya menempati jabatan tersebut, kini dilantik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.

Untuk posisi Kepala Dinas Kehutanan yang ditinggalkan Yanyan, kini dipercayakan kepada Senen Mustakim.

Pelantikan kelima pejabat tersebut dilakukan berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.05/2026 tertanggal 16 Maret 2026.

Tak hanya melantik pejabat eselon II, pada kesempatan yang sama Sekdaprov Marindo juga melantik tiga pejabat administrator serta 12 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Perombakan jabatan ini menjadi bagian dari penyegaran birokrasi serta upaya memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah dalam mendukung program pembangunan di Provinsi Lampung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *