Temuan Limbah Medis B3 di TPS Warga Mengundang Kekhawatiran
Warga Komplek Graha Walantaka, RT22/05, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang kembali digegerkan dengan penemuan limbah medis berbahaya yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) lingkungan sekitar. Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan dan keselamatan warga sekitar.
Limbah medis yang ditemukan terdiri dari berbagai alat kesehatan seperti spuit, alat infus, kantong darah, alat cuci darah, hingga tabung vakutainer atau tabung pengumpul darah. Jenis limbah ini termasuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3), sehingga memerlukan penanganan khusus agar tidak membahayakan lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Menurut Suharti, salah satu warga setempat, penemuan limbah tersebut terjadi secara misterius. Ia mengatakan bahwa ia tidak tahu sumbernya dan siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut. Namun, diduga limbah tersebut dibuang pada malam hari, yaitu Minggu lalu, sekitar tengah malam.
“Awalnya saya tidak tahu siapa yang membuang limbah B3 itu. Kayaknya dibuang malam, mungkin hari Minggu kemarin,” ujarnya. Menurut pengamatan Suharti, volume limbah yang ditemukan cukup besar, sehingga diperkirakan dibuang menggunakan truk besar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga menyebutkan bahwa lokasi TPS tersebut berada dekat dengan tempat pemakaman umum (TPU). Hal ini membuat warga semakin khawatir karena limbah medis yang ditemukan bisa saja menyebar dan mencemari lingkungan sekitar.
“Sebelumnya, TPS ini hanya untuk sampah biasa. Tapi kok bisa ada sampah di tanah kosong. Setahu saya, limbah itu mungkin dua mobil truk yang buang,” tambahnya.
Menurut Suharti, ini adalah pertama kalinya limbah B3 ditemukan di area tersebut. Jarak lokasi dengan rumah sakit yang cukup jauh membuat warga merasa terkejut dan khawatir akan dampaknya.
“Ini pertama kali, makannya kami kaget. Itu TPS kan buat masyarakat Komplek Graha Walantaka yang nanti diambil oleh Dinas LH, tapi ini ada limbah B3,” ujarnya.
Warga setempat meminta kepada pihak terkait untuk segera membersihkan dan membawa limbah medis tersebut. Mereka khawatir jika tidak segera ditangani, limbah tersebut bisa menimbulkan masalah kesehatan bagi warga sekitar.
Selain itu, aroma bau yang timbul dari limbah medis tersebut sangat menyengat dan dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Suharti juga menegaskan bahwa area sekitar TPS sering dimanfaatkan anak-anak sebagai tempat bermain.
“Kalau sore disekitaran limbah B3 itu tempat main anak-anak, saya minta kepada pihak terkait agar segera dibersihkan. Saya minta untuk minggu ini segera dibersihkan,” katanya.
Camat Walantaka Muslim Sholeh mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini, lokasi pembuangan limbah medis B3 telah dipasang garis polisi serta plang tanda larangan.
“Kami sudah memasang garis polisi dan plang dengan tulisan dilarang mendekati area tersebut karena bahaya. Kami juga sedang menunggu tindaklanjut dari DLH Kota Serang,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan