Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Cirebon Raya
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Cirebon Raya, kini tersedia layanan SIM keliling yang dapat dimanfaatkan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon pada periode 18 Agustus hingga 22 Agustus 2025. Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Selama bulan Mei 2025, pelayanan SIM Keliling juga hadir di Grage Mall Cirebon. Layanan ini buka setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan perpanjangan SIM secara lebih nyaman dan efisien.
Berikut ini jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Cirebon:
Jadwal Pelayanan SIM Keliling
Senin, 18 Agustus 2025
– Yogya Ciledug
– Pabrik Gula Karangsembung
– Desa Durajaya
– Desa Kaliwulu
– Pasar Kedongdong
– Mall Pelayanan Publik
Selasa, 19 Agustus 2025
– Balai Desa Putat
– Gebang (samping Bank BJB)
– Pos Polisi Kanci
– Mall Pelayanan Publik
Rabu, 20 Agustus 2025
– Balai Desa Mertapada Kulon
– Balai Desa Sindang Hayu
– Desa Tegalwangi
– Desa Pangkalan
– Mall Pelayanan Publik
Kamis, 21 Agustus 2025
– Babakan (Depan PG. Tresna Baru)
– Balai Desa Putat
– Desa Tegalgubug Lor
– Pasar Pasalaran
– Pos Polisi Tegalkarang
– Mall Pelayanan Publik
Jumat, 22 Agustus 2025
– RSUD Waled
– Desa Bodelor
– Batik Rizky Plered
– Mall Pelayanan Publik
Persyaratan untuk Perpanjangan SIM
Untuk dapat melakukan perpanjangan SIM, pemohon perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- SIM asli
- Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
- Surat keterangan kesehatan
- Surat keterangan psikologi
Layanan terkait surat keterangan kesehatan dan psikologi juga bisa diperoleh di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak perlu mencari tempat lain untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Pentingnya Memperpanjang SIM
Sat Lantas Polresta Cirebon menekankan pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga kepatuhan dalam berkendara. Dengan memperpanjang SIM secara tepat waktu, pengemudi dapat memastikan kelegalan dan keselamatan dalam berkendara serta menghindari risiko pelanggaran hukum lalu lintas.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi kendaraan. Ini menjadi bentuk dukungan pihak kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat yang ingin tetap patuh pada aturan lalu lintas.
Tinggalkan Balasan