LSM FAAM Laporkan Oknum Penyeleggara Orkes Desa  Taddan dugaan Pelanggaran Prokes Ke Mapolres Sampang 

 

Sampang, Forum Nusantara – Dalam suasana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat masih saja ada masyarakat yang melanggar dengan menggelar resepsi pernikahan dengan hiburan musik orkes dangdut.

 

Seperti yang terjadi di Dusun Pocolan, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Minggu (18/07/2021) siang. Salah satu warga setempat menggelar resepsi pernikahan dibumbui dengan hiburan orkes yang menimbulkan kerumunan massa, baik dari undangan sendiri, dan juga yang datang sekedar melihat hiburan dimaksud.

 

Hal ini langsung direspon oleh LSM FAAM dengan melaporkan ke Kapolres Sampang diterima tanggal 19 juli 2021 dengan beberapa pasal tentunya dengan ancaman di atas 5 tahun.

Zainudin memberikan keterangan kepada awak media di depan Mapolres Sampang “bahwa diri mewakili seluruh pengurus untuk melaporkan kejadian ini karena sangat disayangkan dan supaya ada efek jera dan pembelajaran” ujarnya.

 

“Di saat pandemi seperti ini oknum warga desa Taddan mengundang orkes yang menimbulkan kerumunan adalah tindakan yang sangat arogan dan ini membuat kita semua sangat geram. Tegasnya dengan nada berapi-api”

 

Kami berharap polres Sampang Khususnya Satreskrim segera untuk menamgkap pelakunya karena yang melaporkan ada beberapa oknum penyeleggara dan oknum pejabat setempat.

 

Redaksi berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian dan beberapa tapi belum di respon sampai berita ini dinaikkan. (Slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *