LSM GMBI melaporkan Dinas Pertanian ke Polresta Banyuwangi agar Di proses secara Hukum

Forumnusantaranews.com BANYUWANGI – Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Banyuwangi Terkait Bantuan Ternak Macet, ( LSM GMBI ) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Distrik Banyuwangi melaporkan ke Polresta Banyuwangi, Rabu (3/11/2021).

“Dari anggaran Bantuan Ternak sapi yang di duga Macet kurang Lebih senilai Rp 2,246 miliar.maka Dinas Pertanian Harus mempertanggung jawabkan,” Ujarnya Bandik Selaku Ketua LSM GMBI Banyuwangi

Kuasa Hukum GMBI Banyuwangi, Lukman Hakim, usai pelaporan. Menyampaikan,” hingga pada hari ini, LSM GMBI melaporkan pada kepolisian, adanya dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pertanian Banyuwangi,  dan Berdasarkan hasil pengumpulan sejumlah bukti yang dilakukan LSM GMBI,” kata Lukman.

“Hasil temuannya, Bantuan dana ternak sapi yang diduga sekitar Rp 2 miliar lebih berdasarkan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).maka Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, atas dasar itulah GMBI Banyuwangi mendatangi Polresta Banyuwangi guna melaporkan dugaan tersebut agar diproses secara hukum,” ungkap Lukman.

Masih kata Lukman Menyampaikan,” Untuk Langkah selanjutnya, GMBI akan terus mengawal hingga laporan pihaknya benar-benar diproses secara hukum dan Kita juga melayangkan surat tembusan kepada Kapolri, dan Kapolda Jawa Timur, dengan harapan persoalan ini mendapat perhatian secara serius,” tandas Lukman..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *