LSM GMBI Memintak Kepala Desa Taman Suruh Bisa Membuktikan Sertifikat Dari Sukoso Di duga kuasai hak tanah keluarga Asnan.

Forumnusantaranews.com Banyuwangi – Pukul 10.00 wib Di Aula Desa Taman suruh  Kecamatan Glagah  Kabupaten Banyuwangi  Adakan Audensi Bersama keluarga dari Asnan, Dimana lahan miliknya dan keluarga,  diduga di kuasai oleh Sukoso. Yang sudah Bersertifikat, dengan Luas Yang melebihi dari Akad jual beli.

 

Di dampingi Subandik ketua LSM GMBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Banyuwangi melakukan Audensi Terkait perseteruan lahan yang Tak kunjung Selesai, kamis (7/10/2021).

 

“Acara Audensi ini tak lupa di hadiri oleh Forpimka, Camat Glagah, PolseK Glagah ,Babinsa, Babinkamtibmas  Glagah, dan sangat di sayangkan ke tidak hadiran keluarga Sukoso yang diduga menguasai lahan”.

 

Ketua LSM GMBI Subandik   selaku pendampingan dari Korban yang diduga Lahan tanah miliknya di kuasai Sukoso Menyampaikan, Saya kecewa Dalam audensi hari ini tidak ada satu pun dari pihak Sukoso yang bisa hadir ada apa ?, Dan masih belum menemukan titik terang ataupun hasil, karena apa yang kita inginkan dari pihak Kepala Desa masih belum bisa mempertemukan dangan yang diduga saat ini menguasai  lahan, Ungkap Bandik kuncir.

 

“Saya sampaikan tadi Kepada kepala desa saya mintak waktu 4×24 jam, yang tepatnya hari selasa Besok tidak bisa menunjukan apa yang kita minta, maka di hari rabunya kita tidak akan lagi Melakukan Pemberitahuan.

 

Langsung saya hadir kan anggota GMBI lebih  2 kali lipat dari sekarang, jadi ketika hari selasa itu tidak ada Bukti sampai GMBI hadir berarti  suatu kegagalan dari Kepala Desa”, tegasnya bandik .

 

Bandik Kuncir sapaanya menambahkan, Harapan saya kepada Kepala Desa masalah ini cepat terselesaikan, karena ini sudah menjadi kegaduhan bagi masyarakat, untuk hari ini kita akan lihat kinerja Kepala Desa sampai hari selasa Lagi Bukti -Buktii tidak jelas maka GMBI akan bersurat sampai permohonan dari ahli waris terwujud atau terkabulkan.

 

Karena kami punya keyakinan menurut keterangan dari ahli waris saudara Asnan lahan miliknya  kurang lebih 2000 M yang di jual, tetapi di sertifikat yang berbunyi 3800 sekian atas nama Sukoso. Maka kita minta uji kembali dari salinan atau fotocopy Sertifikat tersebut, Tutupnya Ketua LSM  GMBI.

 

Menurut Kades Taman Suruh Teguh Eko Rahardi, SAB menyampaikan”, Saya sudah memerintahkan Sekdes dan staf Desa kesana, bahkan ditemui anaknya Sukoso, itupun ada Dokumentasinya dan anaknya mengatakan Sertifikatnya di Bank. Ucapnya anaknya yang di sampaikan, maka apa  yang di minta rekan rekan Ketua LSM GMBI,  saya selaku kepala desa pengayom semua masyarakat akan berusaha untuk mencari bagaimana mendapatkan fotocopy sertifikat itu dan saya kepinginnya pihak dari Sukoso sendiri yang menyerahkannya, bukan saya, tapi yang bersangkutan supaya jelas, ujarnya Teguh.

 

“Dengan waktu beberapa hari ini saya coba komunikasikan gimana baiknya, dan kita undang semua pihak di desa.

 

Apalagi  di singgung Terkait pembukaman kepada Ahli waris, ya tidak mungkin lah saya selaku kepala desa selalu Wellcome , bukan dengan tindakan pembukaman kepada pihak Ahli waris  di waktu audensi sebelumnya, orang kita ngobrolnya enak kok”, Imbuhnya Kades Taman Suruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *