LSM KPPP Mintak Inspektorat Lampung Segera Bertindak

ForumNusantaranews.com Lampung Utara-Sebelumnya di beritakan, ada pekerjaan proyek siluman terletak di kelurahan Kota Alam kabupaten Lampung Utara. tidak terpasang papan informasi di Lokasi lantaran viral di beritakan, kini papan informasi yang dimaksud ahirnya muncul. Jum’at 8 September 2023.

Meski tidak secara rinci di jelaskan, pada papan informasi itu. Ternyata pembangunan peningkatan Drainase di Rt. 14 Lk. 5 kelurahan Kota Alam itu di kerjakan oleh CV Sunan Makmur Bersama.

Tidak dijelaskan Volume terkait peningkatan Drainase tersebut. Kendati demikian pekerjaan dengan nomor kontrak 602.1/15.PSU/KTR.F/PPK/03/V.05/VII/2023

dengan nilai kontrak Rp 593.734.089,00

Sementara pekerjaan peningkatan Drainase yang dinilai tidak sesuai aturan lantaran di beritakan sebelumnya, selain posisi batu yang digunakan semestinya posisi tidur, namun dipasang dengan posisi berdiri.

Lebih parahnya lagi, dugaan kecurangan yang berdampak pada kualitas bangunan dan merugikan pemerintah serta masyarakat. Pembangunan Drainase itu selain batu, juga menggunakan bongkahan tanah.

Lantaran dugaan pada pembangunan Drainase yang dinilai sebagai bangunan siluman. Sebelumnya di lokasi papan plank yang dimaksud, tidak ada sehingga minimnya informasi.

Pada pekerjaan Drainase yang terindikasi tidak sesuai Bestek yang mana semestinya drainase merupakan bagian dari konstruksi, yang membantu pada berbagai konstruksi bangunan seperti rumah, gedung kantor dan area perkotaan atau pemukiman, untuk mengurangi genangan air atau banjir pada area tertentu.

Atas hal itu bangunan peningkatan Drainase yang dinilai tidak menuruti Peraturan dan Syarat – syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek itu sendiri. Berdampak rawan kerusakan dini.

Selayaknya pihak Inspektorat provinsi Lampung mendesak dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya untuk melaporkan perusahan tersebut ke LKPP sebagai upaya daftar hitam kontraktor nakal.

Sementara Kejaksaan Tinggi provinsi Lampung di minta untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pada bangunan Drainase di kelurahan Kota Alam kabupaten Lampung Utara.

Nasril Subandi ketua umum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Komite Pemantau Pelaksanaan Pembanguan (KPPP) meminta pihak Inspektorat provinsi Lampung segera lakukan tindakan guna meminimalisir kerugian pemerintah.

Sementara terpantau sebelumnya, dilokasi pembangunan Drainase di kelurahan Kota Alam kabupaten Lampung Utara. Material yang digunakan terlihat menggunakan bongkahan tanah berukuran besar.

Sampai berita ini tayangkan tidak dijumpai Konsultan atas pekerjaan tersebut. Kendati demikian pekerjaan pembanguan Drainase masih terus berjalan.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *