Macan Tutul Muncul di Permukiman Warga Bandung

Macan Tutul Jawa Masuk Pemukiman, Ditetapkan untuk Rehabilitasi

Seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) tiba-tiba muncul di area pemukiman warga dekat pasar Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 5 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian ini menimbulkan kegaduhan di kalangan warga setempat. Salah satu warga mengambil inisiatif untuk menangkap satwa langka tersebut menggunakan jaring.

Setelah ditangkap, satwa yang dilindungi ini kemudian diserahkan ke Lembaga Konservasi Taman Satwa Cikembulan di Garut. Menurut informasi dari staf Hubungan Masyarakat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jawa Barat), Eri Mildranaya, satwa tersebut kini sedang menjalani perawatan sementara.

Berdasarkan hasil observasi awal dari tim medis di lembaga konservasi tersebut, diketahui bahwa macan tutul tersebut mengalami beberapa luka, namun tidak sampai mengancam nyawanya. Saat ini, satwa tersebut telah dipindahkan ke kandang perawatan sementara. Sebelumnya, warga mencoba menangkap dan mencegah tindakan emosional yang bisa membahayakan satwa tersebut.

Setelah proses penangkapan, macan tutul tersebut dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Pacet. Menurut Eri, proses pemindahan berjalan lancar dan aman. Ia menjelaskan bahwa satwa akan terus diperhatikan dalam proses rehabilitasi. Jika kondisi satwa memenuhi kriteria layak dilepas kembali ke alam, maka akan segera dilakukan pelepasan.

Sebelumnya, terjadi kasus konflik antara macan tutul dengan warga di kawasan hutan lindung Sangga Buana, Kabupaten Karawang. BBKSDA Jabar menerima aduan publik terkait video dari camera trap yang menunjukkan seekor macan tutul berjalan pincang. Kaki depan bagian kiri terluka, diduga akibat ditembak oleh pemburu.

Pelaksana tugas Kepala BBKSDA Jabar Ammy Nurwati mengirimkan tim Wild Life Rescue Unit (WRU) untuk bekerja sama dengan Ketua Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) Bernard, serta tentara dan Perum Perhutani. Berdasarkan data dari camera trap, diketahui bahwa macan tutul yang terluka tersebut terekam pada 5 Oktober 2025.

Meskipun demikian, tim gabungan dari SCF, tentara, Perum Perhutani, dan BBKSDA Jabar memutuskan untuk mencari keberadaan macan tutul yang terluka tersebut. “Harapan kami adalah dapat melakukan evakuasi dan upaya penyelamatan,” ujar Eri.

Upaya pencarian akhirnya dihentikan pada 31 Januari 2026 setelah keberadaan macan tutul tidak ditemukan. Langkah selanjutnya difokuskan pada pengumpulan informasi melalui pendekatan langsung ke rumah-rumah warga di sekitar kawasan hutan untuk menelusuri jejak sang macan.

Selain itu, juga dilakukan pencarian terhadap dua orang terduga pelaku atau pemburu yang terdeteksi oleh camera trap membawa senjata laras panjang dan golok. Setelah dilakukan identifikasi wajah menggunakan face recognition, tim melanjutkan pencarian terhadap para pelaku yang identitasnya telah diketahui. Kejadian ini dilaporkan ke Kepolisian Resor Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *