Mayoritas kritik terhadap rencana impor 105 ribu mobil, desak pemerintah prioritaskan industri otomotif nasional

Kritik terhadap Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap untuk KDKMP

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, menyampaikan kritik tajam terhadap rencana impor sebanyak 105 ribu unit mobil pikap yang akan digunakan oleh Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menilai langkah ini tidak sesuai dengan kondisi industri otomotif nasional yang telah membuktikan kemampuan kompetitifnya di pasar global.

Jumhur menegaskan bahwa industri otomotif Indonesia sudah mampu bersaing secara internasional. Bahkan, selama hampir 40 tahun terakhir, Indonesia tidak hanya mampu memproduksi kendaraan dalam negeri, tetapi juga telah mengekspor mobil ke berbagai negara. Contohnya, Toyota saja telah mengekspor lebih dari 3 juta unit mobil hingga tahun 2025. Selain itu, merek-merek ternama seperti Honda, Daihatsu, dan Mitsubishi juga telah aktif dalam ekspor mobil ke lebih dari 80 negara sejak tahun 1987.

“Tidak ada legitimasi moral, profesional, atau sejarah yang bisa membenarkan rencana impor ini,” ujarnya kepada wartawan. Menurut Jumhur, impor mobil sebanyak 105 ribu unit justru dianggap sebagai penghinaan terhadap kemampuan industri dalam negeri. Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia memiliki kecenderungan kuat terhadap industri, dan harapan besar diucapkan agar hal tersebut tidak berubah.

Saat ini, pasar otomotif dalam negeri sedang mengalami penurunan. Dalam situasi seperti ini, pemerintah seharusnya memprioritaskan pembelian kendaraan dari produsen lokal. Namun, rencana impor yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, yang merupakan perusahaan milik negara (BUMN), justru dinilai tidak sesuai dengan kepentingan nasional.

PT Agrinas Pangan Nusantara, yang merupakan hasil transformasi dari PT Yodya Karya (Persero), bergerak dalam beberapa bidang usaha seperti pertanian, konsultansi konstruksi, pengembangan properti, serta penyusunan rancangan dan rekayasa. Perusahaan ini memiliki kantor pusat di Jakarta dan operasi di seluruh wilayah Indonesia.

Rencana impor yang dilakukan oleh PT Agrinas mencakup 105.000 unit kendaraan dari India, termasuk 35.000 unit mobil pikap 4×4 dari Mahindra & Mahindra, serta 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Langkah ini mendapat banyak kritik dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan kalangan buruh.

Jumhur menekankan bahwa saat ini banyak industri otomotif yang sedang mengalami PHK atau pengurangan jam kerja untuk mencegah pemutusan hubungan kerja. Dalam situasi ini, rencana impor mobil justru akan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pekerja. “Produk otomotif dalam negeri tidak bisa disebut tidak kompetitif. Buktinya, jutaan unit mobil diekspor dari Indonesia,” tambahnya.

Dengan demikian, Jumhur menyarankan agar PT Agrinas Pangan Nusantara menghentikan rencana impor tersebut. Ia menilai bahwa kebijakan yang diambil harus memperhatikan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *