Mendikdasmen Minta Tambahan Anggaran Rp14,4 Triliun untuk PIP dan Gaji Guru Honorer

Tambahan Anggaran untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp14,4 triliun. Tujuan utama dari pengajuan ini adalah untuk meningkatkan insentif bagi guru non-ASN atau honorer. Pengajuan tersebut disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas alokasi anggaran pendidikan untuk tahun 2026.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menetapkan dana pendidikan 2026 sebesar Rp757,82 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif sebesar Rp55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran. Namun, menurut Mu’ti, dana yang tersedia masih belum cukup untuk menutupi kebutuhan berbagai program prioritas.

“Dengan pagu anggaran sebesar Rp 55 triliun, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai,” ujar Mu’ti. “Oleh karena itu, kami mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk membiayai sebagian usaha program dan kegiatan yang paling prioritas,” jelasnya.

Program Indonesia Pintar (PIP) dan Penyesuaian Bantuan Dana

Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan ke sejumlah program penting. Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin di tingkat SD dan SMP. Mu’ti menjelaskan bahwa ada rencana peningkatan bantuan dana bagi siswa penerima PIP.

Untuk SD, bantuan dana per siswa per tahun akan naik dari Rp450 ribu menjadi Rp600 ribu. Sementara untuk SMP, dari Rp750 ribu per tahun menjadi Rp1 juta per siswa per tahun. Selain itu, pemerintah juga akan memperluas cakupan penerima PIP hingga ke jenjang TK. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.

Penyesuaian biaya bantuan untuk SD dan SMP juga akan dilakukan. Hal ini diharapkan dapat membantu menekan kesenjangan pendidikan yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer

Usulan tambahan anggaran juga mencakup peningkatan kesejahteraan guru honorer. Mu’ti menegaskan bahwa peningkatan tunjangan perlu dilakukan agar motivasi guru tetap terjaga. Insentif guru honorer akan mengalami kenaikan signifikan.

“Menyesuaikan tunjangan guru non-ASN dengan peningkatan satuan biaya insentif guru non-ASN, dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per guru per bulan, untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” tukasnya.

Beberapa poin penting yang diusulkan oleh Mendikdasmen antara lain:

  • Penambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk pendidikan.
  • Peningkatan bantuan dana PIP untuk SD dan SMP.
  • Perluasan cakupan PIP hingga jenjang TK.
  • Peningkatan tunjangan guru non-ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.

Pengajuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan anggaran yang lebih besar, pemerintah berupaya untuk memastikan semua siswa memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas, sementara para guru honorer mendapatkan perlakuan yang lebih adil dan layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *